Surat ke Menkumham 10 September 2020 dan juga surat pada Oktober 2020, dan Ditjen Imigrasi pada November 2020 sudah.
Kemkumham belum  merespon korespondensi Bawaslu sama sekali sehingga penanganan kasus WNA yang memenangkan pilkada Sabu Raijua terkesan sangat lamban, bahkan diabaikan, kata Bawaslu.
Mungkin bukan diabaikan, Kemenkumham bisa jadi  seperti takutnya Yasona Laoly yang akan mencabut WNI Archandra bisa dikenakan hukuman .Atau bisa saja sebaliknya, WNI Orient dicabut dan jika benar dia sudah mengurus pencabutan WNA Amerika yang setelah itu keluar  juga, maka tentunya dia menjadi "tanpa kewarganegaraan" atau statelest  Apalagi kalau ada tuduhan proses hukum .Masalahnya pasti runyam. Orient bukan Archandra dan Archandra Thahar bukan Orient. Kasusnya bisa jadi berbeda menurut kaca mata hukum ***
Sumber,
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H