Mohon tunggu...
Rami
Rami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Perbankan Syariah IAIN Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal 5 Golongan yang Berhak Menerima Infaq dalam Islam

12 Maret 2023   14:19 Diperbarui: 12 Maret 2023   14:25 4900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Orang Miskin (Kaum Dhuafa)

Kaum dhuafa adalah golongan  yang berhak kita bantu sehingga mereka mampu bertahan hidup dan bahkan keluar dari zona sulit yang sedang dihadapinya. Kaum dhuafa dalam hal ini terdiri dari fakir miskin, orang lanjut usia, janda miskin, muallaf, dan korban bencana alam.

5. Orang yang Sedang Dalam Perjalanan  (musafir) 

Golongan berikutnya yang berhak menerima infaq  adalah orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) yang kehabisan Bekal diperjalanan. Mereka layak diberi bantuan untuk mencukupi kebutuhan termaksud makan dan minum. Serta transportasi sehingga bisa sampai ke tempat tujuannya.

Nah bagaimana kawan? apakah sudah semakin jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima infaq dalam islam?. Infaq dalam hal ini dapat di berikan kepada orang yang berhak ataupun pantas untuk dibantu sesuai yang dianjurkan dalam islam dimana dari pertolongan ataupun bantuan yang kita lakukan terhadap orang yang membutuhkan, kita akan mendapatkan pahala yang sangat luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun