4. Orang Miskin (Kaum Dhuafa)
Kaum dhuafa adalah golongan  yang berhak kita bantu sehingga mereka mampu bertahan hidup dan bahkan keluar dari zona sulit yang sedang dihadapinya. Kaum dhuafa dalam hal ini terdiri dari fakir miskin, orang lanjut usia, janda miskin, muallaf, dan korban bencana alam.
5. Orang yang Sedang Dalam Perjalanan  (musafir)Â
Golongan berikutnya yang berhak menerima infaq  adalah orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) yang kehabisan Bekal diperjalanan. Mereka layak diberi bantuan untuk mencukupi kebutuhan termaksud makan dan minum. Serta transportasi sehingga bisa sampai ke tempat tujuannya.
Nah bagaimana kawan? apakah sudah semakin jelas mengenai siapa saja yang berhak menerima infaq dalam islam?. Infaq dalam hal ini dapat di berikan kepada orang yang berhak ataupun pantas untuk dibantu sesuai yang dianjurkan dalam islam dimana dari pertolongan ataupun bantuan yang kita lakukan terhadap orang yang membutuhkan, kita akan mendapatkan pahala yang sangat luar biasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H