Mohon tunggu...
Rami
Rami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Perbankan Syariah IAIN Kendari

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal 5 Golongan yang Berhak Menerima Infaq dalam Islam

12 Maret 2023   14:19 Diperbarui: 12 Maret 2023   14:25 4900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bagi anda sebagai umat islam pasti sudah tidak asing dengan kata "Infaq". Infaq sangat terkait dengan sedekah atau berbagi. 

Dalam syariat islam, prioritas utama kita dalam membantu orang lain berawal dari siapa orang yang paling pertama kita bantu jika membutuhkan bantuan kita?. Misal anak kandung, istri, orang tua, saudara, tetangga maupun teman kita, dimana dalam hal ini masih ada sebagian orang kebingungan dalam menentukan mana orang yang terlebih dahulu kita bantu ketika membutuhkan pertolongan kita?.  Pertanyaan ini merupakan dasar yang perlu kita ketahui sebagai umat islam yang hidup bersosialisasi dalam masyarakat.

Berbicara mengenai siapa saja yang berhak menerima jenis infaq, dalam al-qur'an telah menerangkan siapa saja yang berhak menerimanya, yang mana penerima mamfaat ini sebaiknya diprioritaskan dibanding dengan yang lainnya, dalam al-qur'an surat al-baqarah (2) ayat 215. Yang menjelaskan bahwa orang yang berhak menerima infaq terdiri dari 5 golongan.

Siapa sajakah Orang yang Berhak Menerima Infaq?

Beberapa golongan yang berhak menerima infaq dalam islam antara lain:

1. Orang Tua 

Orang tua adalah orang yang pertama yang berhak menerima infaq dalam nafka atau pemberian lainnya yang sifatnya berbakti dan membahagiakannya adalah salah satu amalan terbaik yang dianjurkan dalam islam.

2. Kerabat

Setelah memberikan infaq atau nafka kepada orang tua, selanjutnya yang berhak menerima infak  adalah kaum kerabat seperti anak ataupun saudara yang memerlukan bantuan, sebab mereka adalah orang terdekat  dari lingkungan kita dimana ini sangat dianjurkan untuk memprioritaskan mereka dalam mendapatkan bantuan dari kita ketika dalam kondisi susah.

3. Anak Yatim

Anak yatim adalah anak yang ditinggalkan sang ayah yang meninggal dunia diusia anak-anak. Jika mereka perlu bantuan, maka kita sebagai umat islam. Dianjurkan untuk memberikan mereka bantuan baik sembako, dana pendidikan,  pakaian, tempat tinggal, dan lainnya, terlebih jika anak yatim tersebut merupakan bagian dari kerabat, kita sangat dianjurkan untuk merawatnya hingga anak tersebut tumbuh dewasa 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun