Mohon tunggu...
Ramdana Setyabakti
Ramdana Setyabakti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi turu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Dampak Pernikahan Dini dan Problematika Hukumnya

5 Desember 2022   16:56 Diperbarui: 5 Desember 2022   17:06 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Review Artikel

Identitas Artikel

Nama penulis: Muhammad Julijanto

Judul artikel: Dampak Penikahan Dini dan Problematika Hukumnya

Jumlah halaman: 11 Halaman

Website: https://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/822.

Latar Belakang:

Pernikahan adalah hak setiap manusia, sudah menjadi naluri manusia untuk meneruskan peradaban. Pernikahan membangun keluarga berkualitas akan menghasilkan generasi ungguk suatu bangsa. Namun, jika pernikahan tersebut cacat, belum matang, dan dilakukan terlalu dini, masyarakat akan gagal menyiapkan generasi unggul serta berdampak pada psikologis anaknya kelak di masa mendatang.

Masalah:

Bagaimana dampak pernikahan dini terhadap pembangunan keluarga sakinah? Mengapa pernikahan dini menyumbang tingginya angka perceraian di beberapa daerah? Bagaimana membangun keluarga sakinah yang bersendikan nilai-nilai dan karakter Islam berkemajuan berdasarkan syariat?

Isi Jurnal:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun