Mohon tunggu...
Rama Yanti
Rama Yanti Mohon Tunggu... Human Resources - Profesional dan penulis

Perduli terhadap kemanusiaan. Selalu ingin berbuat baik

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kali ini Siapa Lagi yang Terkena Fitnah?

7 September 2018   10:05 Diperbarui: 7 September 2018   10:20 809
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada 28 Agustus, twit tersebut sudah dikomentari 224 kali, diretweet 877 kali, dan di-like oleh 1.702 akun. Belakangan, setelah menyebar fitnah tersebut, akun @detektifupin sepertinya sudah tidak aktif. Tapi fitnah itu sudah menyebar ke 57 ribu akun, sesuai dengan jumlah follower akun tersebut.

Bayangkan, bila kemudian ada korban pembunuhan mengenakan kaos #2019GantiPresiden, maka tersangka pertama adalah Jenderal AM. Hendropriyono. Setidaknya orang-orang akan menuding yang bersangkutan karena sudah disebutkan.

Dalam ilmu psikologi, hal tersebut adalah bagian dari manipulasi psikologi. Mempengaruhi pikiran orang bahwa rezim yang berkuasa saat ini adalah penguasa yang tidak benar. Dan dalam perang propaganda, hal itu bernama Psy War (perang psikologi atau perang urat syaraf).

Fitnah tentu sangat berbahaya bila ada yang termakan. Karena fitnah adalah jahat, mari kita bersama-sama menghindari fitnah dan berhenti membuat fitnah. Fitnah adalah bagian dari peradaban terbelakang.

(Oleh Ramayanti Alfian Rusid S.Psi. MM.Kom-pengamat sosial politik dan parapsikologi tinggal di Jakarta)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun