Mohon tunggu...
43223110060 Rama Raydinata
43223110060 Rama Raydinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana 1 Akuntansi - NIM 43223110060 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercubuana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Diskursus G Peter Hoefnagels pada Skema Criminal Policy di Ruang Publik di Indonesia

3 Desember 2024   10:43 Diperbarui: 3 Desember 2024   10:43 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Menurut G. Peter Hoefnagels, kebijakan kriminal menawarkan kerangka kerja yang luas untuk menangani kejahatan secara logis dan terorganisir. Kebijakan ini dapat menangani tantangan kejahatan kontemporer yang semakin kompleks dengan menggabungkan pendekatan penal dan non-penal dan melibatkan masyarakat dalam prosesnya. Hoefnagels memberikan pemahaman bahwa pencegahan sangat penting untuk membangun masyarakat yang adil dan aman. 

Kebijakan kriminal tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap orang hidup tanpa ancaman kejahatan melalui intervensi yang humanis dan direncanakan. Pandangan ini menyatakan bahwa kebijakan kriminal merupakan komponen penting dari kebijakan sosial yang lebih besar.

 Untuk membuat masyarakat benar-benar bebas dari ancaman kriminal, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya harus bekerja sama. Oleh karena itu, gagasan G. Peter Hoefnagels masih relevan untuk digunakan sebagai dasar untuk pembuatan kebijakan kriminal yang berkelanjutan dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi oleh masyarakat saat ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun