Mohon tunggu...
43223110060 Rama Raydinata
43223110060 Rama Raydinata Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sarjana 1 Akuntansi - NIM 43223110060 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercubuana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB - Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integritas Sarjana dan Aplikasi Moral Kantian

16 Oktober 2024   13:04 Diperbarui: 16 Oktober 2024   13:11 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Immanuel Kant (1724-1804) adalah seorang filsuf Jerman yang hidup di masa Pencerahan, sebuah era yang dikenal karena penekanan pada rasionalitas, kebebasan berpikir, dan penerapan metode ilmiah. 

Karya filsafat moral Kant yang paling terkenal, Critique of Practical Reason (Kritik atas Akal Praktis), serta Groundwork for the Metaphysics of Morals (Landasan Metafisika Moral), menjadi pijakan penting dalam mengembangkan teorinya tentang moralitas. Dalam karya-karya ini, Kant berusaha untuk menemukan dasar moralitas yang bersifat mutlak dan independen dari kepentingan pribadi atau subjektivitas manusia.

Kant percaya bahwa moralitas harus bersifat rasional, niscaya, dan universal. Artinya, setiap tindakan yang dinilai benar secara moral harus mampu diterima oleh setiap orang yang memiliki kapasitas rasionalitas, tanpa memandang kondisi individu atau hasil dari tindakan tersebut. 

Pemikiran ini sangat berbeda dari teori-teori utilitarianisme yang diusung oleh tokoh-tokoh seperti Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, yang menyatakan bahwa tindakan moral adalah yang menghasilkan kebahagiaan terbesar bagi jumlah orang yang paling banyak.

 

Konsep Utama dalam Etika Kantian:

Imperatif Kategoris

Salah satu konsep paling terkenal dalam etika Kantian adalah imperatif kategoris (categorical imperative), yang merupakan aturan moral tertinggi yang harus diikuti tanpa pengecualian. 

Kant memperkenalkan beberapa versi dari imperatif kategoris, tetapi semuanya didasarkan pada prinsip bahwa seseorang harus bertindak dengan cara yang mereka ingin tindakan tersebut menjadi hukum universal. Dengan kata lain, kita harus selalu bertindak sedemikian rupa sehingga prinsip tindakan kita bisa diterapkan oleh semua orang dalam situasi yang serupa.

Prinsip Universalisasi

Prinsip ini adalah salah satu formulasi imperatif kategoris yang paling terkenal. Sebelum mengambil tindakan, kita harus bertanya pada diri sendiri, "Apakah saya ingin semua orang melakukan hal yang sama dalam situasi ini?" Jika jawaban terhadap pertanyaan ini adalah "tidak," maka tindakan tersebut dianggap tidak bermoral. 

Sebagai contoh, dalam kasus berbohong, jika seseorang berbohong, mereka harus mempertimbangkan apakah mereka akan menginginkan dunia di mana setiap orang berbohong setiap kali mereka ingin. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun