Mohon tunggu...
Igo mahmudramadhon
Igo mahmudramadhon Mohon Tunggu... Tutor - Ingin belajar berbagi yg saya pelajari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya masih pemula, pastinya banyak kesalahan saya d sini, mohon kritik dan saran nya agar saya dpt memperbaiki

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Realita Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

30 November 2019   08:09 Diperbarui: 30 November 2019   08:18 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tidak sedikit pula orang- orang yang mengalami keterpurukan, depresi, maupun akhirnya bunuh diri hanya karena dunia maya.

Kebebasan pendapat sendiri memang ada hukumnya. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakn pendapat. Adalah sebuah pelanggaran hukum jika kita dilarang menyatakan pendapat kita. 

Sebagai manusi yang memiliki hati nurani, kita sebaiknya dapat memberikan pendapat, kritik, dan saran yang membangun, bukannya dengan menyampaikan komentar- komentar atau pedapat yang penuh kebencian dan kata- kata tidak pantas.

Apalagi saat ini sudah di dukung dengan adanya undang-undang No. 11 tahun 2008 mengenai internet dan Transaksi Elektronik, dimana mengatur banyak hal tentang etika dan tata cara menggunakan internet dengan baik, sepertinya misalnya tentang postingan yang mengandung unsure pornografi, SARA, berita hoax, plagiarisme, stalking , dan lain-lain.

Namun, akhirnya semua kembali lagi ke masing- masing pribadi yang memiliki akal budi dan pemikiran masing- masing. Apakah kita akan tetap meninggalkan komentar-komentar yang hanya berisi hujatan dan tidak akan membangun orang lain, ataukah kita akan mulai mencoba untuk berusaha memberikan kritikan dan saran dengan cara yang lebih manusiawi dan lebih sopan? 

Mari kita berharap agar dapat membentuk kebebasan berpendapat yang lebih membangun untuk masa depan generasi kita.

Bangkrut pahala akibat lisan yang buruk di media sosial

Di zaman  modern ini, dengan adanya media sosial dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. 

Akan tetapi, sosial media ada juga sisi negatif yaitu setiap orang bebas berbicara negatif mencaci dan mencela lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi dibalik akun yang ia punya, bisa lebih berani karena sembunyi  dan bisa lebih lari dari tanggung jawab. 

Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dan dimana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Nabi shallahu alaihi wasallam bersabda:
"sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela,berkata keji/ jorok, dan kotor"(HR. Ahmad 1/416; shahih)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun