Mohon tunggu...
Igo mahmudramadhon
Igo mahmudramadhon Mohon Tunggu... Tutor - Ingin belajar berbagi yg saya pelajari
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya masih pemula, pastinya banyak kesalahan saya d sini, mohon kritik dan saran nya agar saya dpt memperbaiki

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Realita Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

30 November 2019   08:09 Diperbarui: 30 November 2019   08:18 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada  situasi ini, media sosial memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk di indonesia. 

Di indonesia , media sosial sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok kehidupan manusia. Hampitr semua orang memiliki media sosial. 

Media sosial dapat dan sering di gunakan untuk mengemukakan pendapat dan hal-hal lainnya, namun, apakah kita sudah mengggunakannya untuk menyeruakan pendapat kita dengan baik? Indonesia memiliki tingkat cyber-bullying yang terus meningkat setiap tahunnya.

 Hanya dengan berpendapat yang terlalu bebas, kita dapat menimbulkan banyak masalah untuk orang lain, padahal sudah ada undang undang yang mengatur tentang penggunaa internet, yaitu UU No. 11 tahun 2008.

Setiap manusia pasti memiliki opini mereka masing- masing, mulai dari hal-hal kecil sampai ke hal-hal besar yang dapat menimbulkan berbagai permasalahan. 

Manusia sebagai makhluk sosial akan berusaha mencari orang orang  yang beropini sama biasanya akan memiliki hubungan yang baik, tetapi akan mudah timbul perdebatan jika memiliki perbedaan pendapat. 

Pada dasarnya, manusia memiliki keinginan dalam dirinya untuk mendapat pengakuan dan ingin merasa benar. Oleh karena itulah, manusia akan berusaha mempertahankan pendapatnya dan kadang kala tidak mau menerima kenyataan bahwa mungkin saja pendapat orang lain itu lebih benar.

Pada zaman  sekarang yang sudah di penuhi denga kemajuan teknologi hidup kita tidak dapat dilepaskan dari gadget dan media sosial. Seakan-akan kita tidak dapat bertahan hidup tanpa menyentuh gedget. 

Kemajuan teknologi informasi, kebebasan pers, dan kolom komentar membuat orang- orang marak menyuarakan pendapatnya melalui internet, baik dalam situs- situs maupun dalam media sosial. Kita sering melihat suatu postingan di instagram yang memiliki ribuan komentar, atau mungkin komentar- komentar netizen terhadap suatu topik tertentu.

Sadarkah kita bahwa komentar-komentar kita bisa saja dibaca oleh siapa saja dan dapat mempengaruhi orang  lain?

Cyber- bullying bukan hal yang tidak biasa lagi pada zaman ini. Cyber- bullying sendiri adalah tindakan bully yang terjadi di dunia maya . memberikan komentar-komentar yang kurang atau bahkan tidak pantas, meninggalkan kata-kata penuh hujatan di kolom komentar, dan mengata-ngatai orang di internet sekarang merupakn hal yang biasa  dengan mengatas namakan kebebasan berpendapat. 

Tidak sedikit pula orang- orang yang mengalami keterpurukan, depresi, maupun akhirnya bunuh diri hanya karena dunia maya.

Kebebasan pendapat sendiri memang ada hukumnya. Pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang memiliki kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan menyatakn pendapat. Adalah sebuah pelanggaran hukum jika kita dilarang menyatakan pendapat kita. 

Sebagai manusi yang memiliki hati nurani, kita sebaiknya dapat memberikan pendapat, kritik, dan saran yang membangun, bukannya dengan menyampaikan komentar- komentar atau pedapat yang penuh kebencian dan kata- kata tidak pantas.

Apalagi saat ini sudah di dukung dengan adanya undang-undang No. 11 tahun 2008 mengenai internet dan Transaksi Elektronik, dimana mengatur banyak hal tentang etika dan tata cara menggunakan internet dengan baik, sepertinya misalnya tentang postingan yang mengandung unsure pornografi, SARA, berita hoax, plagiarisme, stalking , dan lain-lain.

Namun, akhirnya semua kembali lagi ke masing- masing pribadi yang memiliki akal budi dan pemikiran masing- masing. Apakah kita akan tetap meninggalkan komentar-komentar yang hanya berisi hujatan dan tidak akan membangun orang lain, ataukah kita akan mulai mencoba untuk berusaha memberikan kritikan dan saran dengan cara yang lebih manusiawi dan lebih sopan? 

Mari kita berharap agar dapat membentuk kebebasan berpendapat yang lebih membangun untuk masa depan generasi kita.

Bangkrut pahala akibat lisan yang buruk di media sosial

Di zaman  modern ini, dengan adanya media sosial dan internet, seseorang dengan mudah berbicara dan menyampaikan pendapatnya. Di sosial media lebih mudah menyampaikan aspirasi dan pendapat. 

Akan tetapi, sosial media ada juga sisi negatif yaitu setiap orang bebas berbicara negatif mencaci dan mencela lebih bebas daripada di dunia nyata karena ia bisa sembunyi dibalik akun yang ia punya, bisa lebih berani karena sembunyi  dan bisa lebih lari dari tanggung jawab. 

Sebagai seorang mukmin, tentu sangat tidak layak berbicara kasar, mencela dan melaknat kapanpun dan dimana pun, baik di dunia nyata maupun dunia maya.

Nabi shallahu alaihi wasallam bersabda:
"sesungguhnya orang mukmin itu orang yang tidak suka melaknat, mencela,berkata keji/ jorok, dan kotor"(HR. Ahmad 1/416; shahih)

Hendaknya kita berhati- hati menjaga lisan kita di dunia nyata dan menjaga tulisan serta komentar kita di dunia maya. Karena tulisan ini kedudukannya sama dengan ucapan lisan. Sebagaimana kaidah :
"Tulisan (hukumnya) sebagaimana lisan".

Ketika lisan suka mencaci, mencela, melaknat, ghibah dan berkata --kata yang kotor kepada orang lain, ini sama saja kita akan " Bagi- bagi pahala gratis" kepada mereka kemudian kita akan bangkrut. Mengapa Demikian? 

Karena dengan lisan dan tulisan kita, mereka yang kita cela dan caci maki adalah pihak yang kita dzalimi. Jika kita tidak meminta maaf di dunia, maka urusan akan berlanjut di akhirat.

Di akhirat kita tidak bisa meminta maaf begitu saja, tetapi ada kompensasinya. Kompensasi tersebut bukan uang ataupun harta. Karena ini sudah tidak bermanfaat di hari kiamat.

Allah berfirman:
" pada hari dimana harta dan anak- anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang mengahadap Allah dengan hati yang selamat" (asy- syu'araa' :88-89)

Kompensasi Berat atas buruknya lisan kita

Kompensasi Berat atas buruknya lisan dimedia sosial yang akan kita hadapi ialah sebagai berikut:
Jika punya pahala kebaikan seperti pahala shalat dan puasa, maka akan di bagi- bagikan      kepada mereka yang di dzalimi di dunia dan belum selesai perkaranya artinya belum ada maaf dan memaafkan.

Jika yang menzdalimi (mencela dan memaki) sudah habis pahalanya, maka dosa orang yang di dzalimi akan di timpakan dan di berikan kepada orang yang mendzalimi.

Inilah yang di sebut dengan orang yang bangkrut pahala /muflis di hari kiamat.

Jaga lisan sebelum  Anda Diadili di Akhirat
Tahukah Anda bahwa di dunia ini cukup sulit mencari keadilan yang seadil- adilnya. Ini adalh bukti adanya kehidupan setelah kematian dimana pada hari tersebut akan ada keadilan yang seadil-adilnya. 

Hendaknya kita sebagai seorang muslim menjaga lisan kita, karena memang lidah itu tidak bertulang, sangat mudah kita menyakiti orang lain. Terlebih yang di sakiti adalah sesama muslim yang sejatinya bersaudara.

mari perlunya kita khawatir dan bercermin kepada diri kita masing-masing apakah selama  ini tindak tanduk  serta ucapan kita kerap kali tajam menyakiti orang lain?_
asmaranirantika@gmail.com.

Semoga Bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun