Ke lima program siaran itu yakni Program Siaran Jurnalistik "iNews Siang" (iNews TV), Program Siaran "Siap Bos" (Net TV), Program Siaran Iklan "Madu Herbal Ganggang Hijau" (JPM), Program Siaran Jurnalistik "Special Report" (iNews TV), dan program iklan berisikan strategi promosi produsen rokok di Moji. Pasal-pasal P3SPS yang dilanggar meliputi aturan tentang perlindungan anak, penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, hingga pasal mengenai peliputan bencana. Terkait berita tersebut dapat diakses melalui https://www.kpi.go.id/id/umum/38-dalam-negeri/36961-kpi-beri-sanksi-lima-program-siaran
- Berikut adalah fungsi dan tanggung jawab KPI
- Fungsi sebagai Pengukur Kinerja
KPI digunakan untuk mengukur kinerja suatu organisasi, departemen, atau individu berdasarkan tujuan dan target yang telah ditetapkan.
KPI membantu dalam menentukan sejauh mana sasaran telah dicapai dan memberikan pemahaman yang jelas tentang tingkat keberhasilan kinerja.
- Fungsi sebagai Alat Pemantauan
KPI memberikan pemantauan yang teratur terhadap progres dan perkembangan dalam mencapai tujuan dan target.
KPI membantu mengidentifikasi tren, perubahan, atau masalah yang mungkin muncul dalam kinerja, sehingga dapat diambil tindakan perbaikan yang diperlukan.
- Fungsi sebagai Penentu Keberhasilan
KPI membantu dalam mengevaluasi apakah suatu organisasi, departemen, atau individu telah mencapai tingkat keberhasilan yang diharapkan.
KPI memberikan informasi yang objektif tentang pencapaian target dan memungkinkan pengambilan keputusan yang tepat untuk meningkatkan kinerja.
- Tanggung Jawab KPI
Menetapkan KPI yang relevan dan terukur berdasarkan tujuan dan strategi organisasi.
Mengumpulkan data dan informasi yang diperlukan untuk mengukur kinerja KPI.
Menganalisis dan mengevaluasi data KPI untuk mendapatkan pemahaman yang akurat tentang kinerja.
Menggunakan hasil evaluasi KPI untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki atau diubah.