Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Prabowo-Sandi Akan Hadir di MK, Emang Berefek?

1 Juni 2019   01:33 Diperbarui: 1 Juni 2019   13:54 1111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
R.Hady (penulis) & Sandiaga Uno

4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.

5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2024, atau,.

7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

"Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," demikian permohonan Prabowo - Sandi.

** ** ** **

Dikabarkan Prabowo-Sandiaga akan hadir pada sidang perdana yang akan berlangsung pada tanggal 14 Juni 2019.

Hal ini tercetus ketika Sandiaga hadir dalam acara buka puasa bersama dengan Oke Oce Indonesia di Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta hari Kamis lalu (30 May 2019).

Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi diklaim solid dalam melengkapi bukti-bukti kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019, bahkan Sandi berujar dirinya sendiri bersama Prabowo yang akan memberikan bukti-bukti kepada hakim MK.

"Saya dan Pak Prabowo siap untuk menyampaikan (semua bukti kecurangan) pada sidang perdana ( di MK)," tegas Sandi.

** ** ** **

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun