Mohon tunggu...
R Hady Syahputra Tambunan
R Hady Syahputra Tambunan Mohon Tunggu... Sales - Karyawan Swasta

Pemerhati Politik Sosial Budaya. Pengikut Gerakan Akal Sehat. GOPAY/WA: 081271510000 Ex.relawan BaraJP / KAWAL PEMILU / JASMEV

Selanjutnya

Tutup

Politik

Petisi Stop Ijin FPI di change.org

9 Mei 2019   01:27 Diperbarui: 12 Mei 2019   01:21 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://www.change.org/p/menteri-dalam-negeri-stop-ijin-fpi-bf705a0a-97bb-41be-99d1-d604b5ce919a

Link petisi change.org yang bertema stop ijin FPI ditanta tangani 200.000an orang lebih.

Tidak lama lagi FPI bakal tertimpa kesulitan. Apa pasal? Sudah sejak lama sepak terjang FPI yang jauh dari penguasa atau cenderung beroposisi menimbulkan perasaan kesal dari pihak2 tertentu.

FPI telah menciptakan pro/kontra bagi pecinta dakwah Habib Rizieq Shihab vs pembenci FPI dan lawan ideologinya. Dahulu FPI terkenal karena sering masuk media akibat aksi sweeping hiburan malam saat bulan Ramadhan.

Itu dulu, FPI yang sekarang sekarang menjelma menjadi kekuatan Sosial Politik umat islam dalam gerbong gerakan 212 yang sukses mengumpulkan massa jutaan umat islam dalam Aksi Bela Islam, 411,212 dan Ijtima' Ulama. FPI berada di barisan terdepan pendukung Capres 02 Prabowo-Sandiaga.

Sejarah dan ideologi FPI (menurut wikipedia):

Wiki: sejarah fpi
Wiki: sejarah fpi
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di Selatan Jakarta oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek.

Pendirian organisasi ini hanya empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur dari jabatannya, karena pada saat pemerintahan orde baru presiden tidak mentoleransi tindakan ekstrimis dalam bentuk apapun. FPI pun berdiri dengan tujuan untuk menegakkan hukum Islam di negara sekuler.

Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.

Latar belakang pendirian FPI sebagaimana diklaim oleh organisasi tersebut antara lain:

  1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
  2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di seluruh sektor kehidupan.
  3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan martabat Islam serta ummat Islam.

Jejak dan citra FPI masa lalu.

Jejak FPI masa lampau masih membekas dibenak publik. Aksinya yang dicitrakan anarkis s.d sekarang antara lain:

Aksi sweeping club hiburan malam. FPI meminta club hiburan malam agar menghormati bulan puasa. Ini dilakukan melalui surat peringatan s.d 3 kali yang bila tidak dihiraukan maka FPI turun ke lapangan akan meminta ditutup paksa. Preman penjaga club malam yang menggantungkan penghasilan dari tamu hiburan malam yang datang, jelas menjadi tantangan bagi FPI dan tak pelak bentrokan acap kali terjadi.

Insiden Monas. Kejadian terjadi tanggal 1 Juni 2008 saat anggota Komando Laskar Islam (KLI), diduga sayap FPI terlibat bentrok dengan massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKBB).

Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono segera merespon mengadakan Rapat Koordinasi Polkam yang membahas dugaan penyerangan FPI/bentrok tersebut. Presiden dalam jumpa persnya mengatakan negara tidak boleh kalah dengan perilaku kekerasan, SBY menambahkan bahwa aksi-aksi kekerasan akan mencoreng nama baik di dalam dan di luar negeri.

FPI melalui Ketua Komando Laskar Islam, Munarman, mengoreksi pemberitaan media bahwa penyerangan terhadap AKBB dilakukan oleh Komando Laskar Islam dan bukan oleh FPI.

Sehari sebelumnya,Polisi menemui Habib Rizieq Shihab di markas FPI Petamburan Jakarta, namun tidak melakukan penangkapan atau penyergapan setelah ketua FPI berjanji akan menyerahkan anggotanya yang bertanggung jawab pada insiden Monas. Polisi mengidentifikasi 5 anggota FPI yang diduga terlibat dalam penyerangan di Lapangan Monas.

Ditunggu2, akhirnya tidak ada massa FPI yang menyerahkan diri, pada 4 Juni 2008 sejumlah 1.500 anggota polisi mengepung Markas FPI di Jalan Petamburan III, Tanahabang, Jakarta Pusat dan menangkap 57 orang. Segera setelah ditangkap dan diselidiki maka polisi menetapkan tersangka yaitu ketua FPI, Rizieq.

Ketua Laskar Islam Munarman ditetapkan sebagai DPO Polisi (Daftar Pencarian Orang) diduga telah melarikan diri atau tidak diketahui keberadaannya.

Pembinaan terhadap FPI sebagai Ormas.

(Disadur dari web kajian ormas): Pemerintah akhirnya melakukan pengkajian terhadap keberadaan FPI berdasar UU No 8/1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Widodo Adi Sutjipto menyatakan: "Pembinaan terhadap ormas yang ada di masyarakat penting agar berjalan sesuai dengan UU yang berlaku. Pembinaan dapat berupa teguran, peringatan, dan tindakan tegas yakni pembubaran.

Menteri Kehakiman dan HAM Andi Mattalata menyatakan saat itu: "pemerintah sulit untuk membubarkan FPI secara resmi karena keberadaan FPI tidak berlandaskan hukum".

Payung hukum FPI berikutnya.

Sebelumnya santer desakan pembubaran FPI. Namun kenapa sampai sekarang tidak dapat dilakukan? Ternyata di masa jabatan Andi Matalatta sebagai Menkumham, FPI dinyatakan tak mempunyai payung hukum. Jadi bagaimana dan apa yang mau dibubarkan?

Ternyata setelah masa pemerintahan Presiden SBY usai, ada pengakuan Tjahjo Kumolo, mendagri di pemerintahan Jokowi saat menanggapi adanya keinginan sebagian masyarakat agar pemerintah membubarkan FPI: "FPI terdaftar di Kementerian Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan telah diperpanjang izinnya sampai 2019 oleh Menteri Dalam Negeri ketika itu Gamawan Fauzi". Penulis memahami berarti FPI diberi payung hukum saat periode pemerintahan SBY yang ke-2.

Ternyata FPI juga humanis.

Tidak adil melulu menghakimi jejak FPI. Bila sweeping dan bentrok dari dahulu dicitrakan lekat dengan FPI, ternyata FPI banyak terlibat aksi sosial di seantero negeri.

Banyak kesaksian warga sekitar petamburan akan aksi sosial seperti santunan kepada kaum duafa juga aksi lapangan saat ada bencana banjir di Jakarta. Media2 cenderung enggan memberitakan aksi humanis ini. Entahlah kenapa.

Fpi: dakwatuna foto
Fpi: dakwatuna foto
Tercatat jejak digital humanisme FPI cuma ada di media nasional seperti RMOL dan dakwatuna antara lain:

1. Mengevakuasi 100 ribu mayat pasca Tsunami Aceh.

2. Aksi kemanusiaan FPI di lokasi banjir dan kebakaran Jakarta, gempa Padang, letusan Merapi Yogya, longsor Leuwi Gajah, air bah Morowali, jebolnya tanggul Tangerang, kerusuhan Mbah Priok, dan sebagainya.

3. Kerjasama FPI dengan Kemensos RI secara nasional dalam Program Bedah Kampung. Ribuan rumah miskin di puluhan kampung Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Pasuruan, Palu, dan Gresik, berhasil dibedah.

4. Kerjasama FPI dengan Kemenag RI dalam Program Pengembalian Ahmadiyah kepada Islam. Ribuan pengikut Ahmadiyah taubat dan masuk Islam. Seperti di Tenjo Waringin Tasik, 800 warga Ahmadiyah kembali pada Islam.

5. Sejumlah Pemda di berbagai Daerah bekerjasama dengan FPI dalam program kebersihan lingkungan, penyuluhan kesehatan, pemberantasan hama pertanian, penghijauan lahan gundul, dan sebagainya.

6. Kerjasama FPI dengan almarhum Taufiq Kiemas Pimpinan MPR RI dalam pemantapan Empat Pilar RI. FPI tidak pernah menolak Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika selama ditafsirkan secara benar dan lurus. Maka itu Mantan Menteri Dalam Negeri Indonesia Gamawan Fauzi pernah mengimbau agar Kepala Daerah bisa menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat ini. (Warta eklusif ROL/dakwatuna edisi 2011).

Tahun 2016 s.d 2019 adalah masa2 cobaan untuk FPI. Dikarenakan FPI kokoh akan keyakinan/ideologinya, juga dukungan pada tokoh politik yang dianggap akan membela kepentingan umat maka FPI menjadi sasaran hujatan dan kecaman. Menkopolhukam Wiranto bahkan pernah terkesan menyindir barisan dan gelombang ABI,411, dan 212 diduga mengarah ke makar. 

212 galeri on 2016
212 galeri on 2016
Habib Rizieq Shihab (HRS) dibidik oleh pihak2 tertentu tidak lama setelah Ahok tenggelam. Muncul chat WA yang berbau porno dan disebut berasal dari beliau. Maka HRS segera ditetapkan sebagai tersangka chat porno.

Pada akhirnya penetapan itu tidak terbukti karena dari awal diduga tidak memiliki dasar yang kuat. Lain hal bila foto cabul Ngabalin misalkan didesak untuk diusut, pasti tidak terjadi apa2.

GNPF Ulama yang 1 barisan dengan Alumni 212 yang dipimpin Ustadz Bachtiar Nashir (UBN) dalam pergerakan 212 mesti bersiap2 bila ada pihak2 yang tiba2 melaporkan kasus hukum.

UBN ikut menjadi bidikan seperti laporan hukum dan segera menjadi tersangka. Kali ini pasal yang dikenakan adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sempat Dihentikan di 2017, ternyata di May 2019 ini UBN kembali menjadi tersangka atas kasus yang sama (meski sudah pernah dipetieskan).

Gerakan 212, GNPF, FPI, Ijtima' Ulama dan 22 May 2019.

Foto: harapan rakyat. Fpi, gnpf di gbk
Foto: harapan rakyat. Fpi, gnpf di gbk
Bocoran Amien Rais soal aksi People Power atas dugaan kecurangan pemilu membuat jajaran Jokowi terutama Menkopolhukam, Polri, TKN dll bereaksi. Meski Prabowo Subianto telah menegaskan akan menempuh cara2 konstitusional, tetap saja isu dugaan people power sudah terlanjur terhembus dan diarahkan ke pihak pendukung 02.

Maka penulis menduga, Brimob menuju Ibukota, dugaan TPPU UBN, gertakan tembak ditempat atas aksi demo pada 22 May 2019 di KPU nanti, netizen pendukung 01 menghajar FPI di change.org bisa jadi semua itu ada 'puzzle' yang penulis sengaja merahasiakan apa hubungan atas semua peristiwa itu. Agar tidak ada delik hehe😁😁

Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nurwahid menyatakan sikap atas ramainya tuntutan pembubarkan FPI/stop ijin FPI,"kenapa tidak urus saja dan bubarkan OPM yang jelas2 membahayakan NKRI, Makar dan membunuh warga negara yang tidak berdosa".

Kita lihat apakah ijin FPI diperpanjang?😁Semoga FPI tetap kuat bersama ummat dan istiqamah berjuang untuk kepentingan umat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun