Sebelumnya santer desakan pembubaran FPI. Namun kenapa sampai sekarang tidak dapat dilakukan? Ternyata di masa jabatan Andi Matalatta sebagai Menkumham, FPI dinyatakan tak mempunyai payung hukum. Jadi bagaimana dan apa yang mau dibubarkan?
Ternyata setelah masa pemerintahan Presiden SBY usai, ada pengakuan Tjahjo Kumolo, mendagri di pemerintahan Jokowi saat menanggapi adanya keinginan sebagian masyarakat agar pemerintah membubarkan FPI: "FPI terdaftar di Kementerian Dalam Negeri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan telah diperpanjang izinnya sampai 2019 oleh Menteri Dalam Negeri ketika itu Gamawan Fauzi". Penulis memahami berarti FPI diberi payung hukum saat periode pemerintahan SBY yang ke-2.
Ternyata FPI juga humanis.
Tidak adil melulu menghakimi jejak FPI. Bila sweeping dan bentrok dari dahulu dicitrakan lekat dengan FPI, ternyata FPI banyak terlibat aksi sosial di seantero negeri.
Banyak kesaksian warga sekitar petamburan akan aksi sosial seperti santunan kepada kaum duafa juga aksi lapangan saat ada bencana banjir di Jakarta. Media2 cenderung enggan memberitakan aksi humanis ini. Entahlah kenapa.
1. Mengevakuasi 100 ribu mayat pasca Tsunami Aceh.
2. Aksi kemanusiaan FPI di lokasi banjir dan kebakaran Jakarta, gempa Padang, letusan Merapi Yogya, longsor Leuwi Gajah, air bah Morowali, jebolnya tanggul Tangerang, kerusuhan Mbah Priok, dan sebagainya.
3. Kerjasama FPI dengan Kemensos RI secara nasional dalam Program Bedah Kampung. Ribuan rumah miskin di puluhan kampung Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Purwakarta, Pasuruan, Palu, dan Gresik, berhasil dibedah.
4. Kerjasama FPI dengan Kemenag RI dalam Program Pengembalian Ahmadiyah kepada Islam. Ribuan pengikut Ahmadiyah taubat dan masuk Islam. Seperti di Tenjo Waringin Tasik, 800 warga Ahmadiyah kembali pada Islam.
5. Sejumlah Pemda di berbagai Daerah bekerjasama dengan FPI dalam program kebersihan lingkungan, penyuluhan kesehatan, pemberantasan hama pertanian, penghijauan lahan gundul, dan sebagainya.
6. Kerjasama FPI dengan almarhum Taufiq Kiemas Pimpinan MPR RI dalam pemantapan Empat Pilar RI. FPI tidak pernah menolak Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bineka Tunggal Ika selama ditafsirkan secara benar dan lurus. Maka itu Mantan Menteri Dalam Negeri Indonesia Gamawan Fauzi pernah mengimbau agar Kepala Daerah bisa menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat ini. (Warta eklusif ROL/dakwatuna edisi 2011).