Tahun 2016 s.d 2019 adalah masa2 cobaan untuk FPI. Dikarenakan FPI kokoh akan keyakinan/ideologinya, juga dukungan pada tokoh politik yang dianggap akan membela kepentingan umat maka FPI menjadi sasaran hujatan dan kecaman. Menkopolhukam Wiranto bahkan pernah terkesan menyindir barisan dan gelombang ABI,411, dan 212 diduga mengarah ke makar.
Pada akhirnya penetapan itu tidak terbukti karena dari awal diduga tidak memiliki dasar yang kuat. Lain hal bila foto cabul Ngabalin misalkan didesak untuk diusut, pasti tidak terjadi apa2.
GNPF Ulama yang 1 barisan dengan Alumni 212 yang dipimpin Ustadz Bachtiar Nashir (UBN) dalam pergerakan 212 mesti bersiap2 bila ada pihak2 yang tiba2 melaporkan kasus hukum.
UBN ikut menjadi bidikan seperti laporan hukum dan segera menjadi tersangka. Kali ini pasal yang dikenakan adalah dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sempat Dihentikan di 2017, ternyata di May 2019 ini UBN kembali menjadi tersangka atas kasus yang sama (meski sudah pernah dipetieskan).
Gerakan 212, GNPF, FPI, Ijtima' Ulama dan 22 May 2019.
Maka penulis menduga, Brimob menuju Ibukota, dugaan TPPU UBN, gertakan tembak ditempat atas aksi demo pada 22 May 2019 di KPU nanti, netizen pendukung 01 menghajar FPI di change.org bisa jadi semua itu ada 'puzzle' yang penulis sengaja merahasiakan apa hubungan atas semua peristiwa itu. Agar tidak ada delik hehe😁😁
Wakil Ketua MPR Dr. Hidayat Nurwahid menyatakan sikap atas ramainya tuntutan pembubarkan FPI/stop ijin FPI,"kenapa tidak urus saja dan bubarkan OPM yang jelas2 membahayakan NKRI, Makar dan membunuh warga negara yang tidak berdosa".
Kita lihat apakah ijin FPI diperpanjang?😁Semoga FPI tetap kuat bersama ummat dan istiqamah berjuang untuk kepentingan umat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H