Jika PT MAX tidak membayar pada tanggal jatuh tempo, maka PT INTERN Â berhak untuk menuntut pembayaran melalui jalur hukum. PT YYK merupakan kreditur dalam transaksi ini, sementara PT MAX adalah debitur.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!