Pernikahan dini ini menjadi ancaman karena menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka anak stunting. Pasangan yang melakukan pernikahan usia remaja secara psikologis belum matang. Pasangan usia remaja bisa jadi belum pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak.
Hubungan antara pernikahan dini dan anak stunting karena para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Kalo mengacu pada peraturan yang mengatur regulasi pernikahan dini maka pasti usia ibu hamil di bawah 19 tahun. Maka ibu hamil akan berebut gizi yang dia konsumsi dengan bayi yang di kadung. Nutrisi itu sangat penting, sebab jika nutrisi ibu tidak terpenuhi selama kehamilan maka bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat beresiko terkena stunting.
Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Bayi yang lahir itu kelak di masa depan yang bakal menggantikan peran kita dan menjadi penentu masa depan tanah Papua. Maka sudah seyogyanya generasi masa depan Papua adalah anak-anak yang gizi terpenuhi dimulai sejak bayi.
Pemerintah Harus Gencar Mengatasi Masalah Stunting!
Pemerintah harus makin gencar mengatasi permasalahan anak stunting. Jelas sekali jika upaya dari pemerintah masih belum maksimal bahkan bisa kita katakan gagal jika memakai indikator angka stunting yang terus meningkat.
Permasalahan ini bakal menjadi masalah bagi Papua bertahun-tahun mendatang dan secara jangka panjang. Hal ini tentu saja tidak baik buat demografi Papua yang bisa mengakibatkan bencana demografi di Papua.
Pemerintah provinsi di seluruh tanah Papua dan kabupaten/kota seharusnya menjadikan penanganan stunting menjadi salah satu prioritas utama. Harus ada kampanye besar-besaran terkait edukasi anak stunting. Pemerintah harus menggerakan semua instrumen yang dimiliki untuk melakukan pendataan terkait ibu hamil bahkan sampai ditingkat RT/RW dan mengakomodasi kebutuhan gizi ibu hamil.
Pencegahan nikah muda harus makin gencar sebab salah satu faktor anak stunting adalah nikah muda. Ini menjadi salah satu faktor kunci untuk mencegah adanya anak stunting.
Dengan dana otonomi khusus ditambah dana desa maka seharusnya pemerintah bisa mengoptimalkan kampanye mengenai hal ini, membuat pencatatan dan juga pengoptimalan gizi bagi ibu hamil.