Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.
Provinsi Papua belakangan mengalami peningkatan angka stunting yang membuat Papua sebagai wilayah tertinggi ketiga di Indonesia yang dengan prevelensi angka stunting. Papua mengalami peningkatan dari 29,5 % pada tahun 2021 meningkat menjadi 34,6% pada tahun 2022.
TINGGINYA ANGKA PERNIKAHAN DINI
Pernikahan dini sendiri, menurut Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun
Berdasarkan data yang dilansir Wahana Visi Indonesia (WVI) 24,71% anak di Papua menikah di bawah 19 tahun. Bahkan berdasarkan catatan dari WVI terdapat anak yang menikah pada usia 10 tahun!
Sungguh ini menjadi ironi karena menurut studi World Health Organization (WHO) di Indonesia menyebutkan salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini.
Contoh kasus misalnya di Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Merauke melejit tiap tahunnya. Tahun 2021 di Merauke tercatat lebih dari 900-an usia remaja di Merauke melakukan pernikahan dini.
Berdasarkan data survei Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2017 di Provinsi Papua Barat terdapat 44 dari 1000 remaja hamil di luar nikah. Angka yang cukup besar.
Pernikahan dini ini menjadi ancaman karena menjadi salah satu faktor penyebab tingginya angka anak stunting. Pasangan yang melakukan pernikahan usia remaja secara psikologis belum matang. Pasangan usia remaja bisa jadi belum pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak.
Hubungan antara pernikahan dini dan anak stunting karena para remaja masih membutuhkan gizi maksimal hingga usia 21 tahun. Kalo mengacu pada peraturan yang mengatur regulasi pernikahan dini maka pasti usia ibu hamil di bawah 19 tahun. Maka ibu hamil akan berebut gizi yang dia konsumsi dengan bayi yang di kadung. Nutrisi itu sangat penting, sebab jika nutrisi ibu tidak terpenuhi selama kehamilan maka bayi akan lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan sangat beresiko terkena stunting.
Stunting berpotensi memperlambat perkembangan otak, dengan dampak jangka panjang berupa keterbelakangan mental, rendahnya kemampuan belajar, dan risiko serangan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, hingga obesitas.
Bayi yang lahir itu kelak di masa depan yang bakal menggantikan peran kita dan menjadi penentu masa depan tanah Papua. Maka sudah seyogyanya generasi masa depan Papua adalah anak-anak yang gizi terpenuhi dimulai sejak bayi.
Pemerintah Harus Gencar Mengatasi Masalah Stunting!
Pemerintah harus makin gencar mengatasi permasalahan anak stunting. Jelas sekali jika upaya dari pemerintah masih belum maksimal bahkan bisa kita katakan gagal jika memakai indikator angka stunting yang terus meningkat.
Permasalahan ini bakal menjadi masalah bagi Papua bertahun-tahun mendatang dan secara jangka panjang. Hal ini tentu saja tidak baik buat demografi Papua yang bisa mengakibatkan bencana demografi di Papua.
Pemerintah provinsi di seluruh tanah Papua dan kabupaten/kota seharusnya menjadikan penanganan stunting menjadi salah satu prioritas utama. Harus ada kampanye besar-besaran terkait edukasi anak stunting. Pemerintah harus menggerakan semua instrumen yang dimiliki untuk melakukan pendataan terkait ibu hamil bahkan sampai ditingkat RT/RW dan mengakomodasi kebutuhan gizi ibu hamil.
Pencegahan nikah muda harus makin gencar sebab salah satu faktor anak stunting adalah nikah muda. Ini menjadi salah satu faktor kunci untuk mencegah adanya anak stunting.
Dengan dana otonomi khusus ditambah dana desa maka seharusnya pemerintah bisa mengoptimalkan kampanye mengenai hal ini, membuat pencatatan dan juga pengoptimalan gizi bagi ibu hamil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H