Stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Stunting juga menjadi salah satu penyebab tinggi badan anak terhambat, sehingga lebih rendah dibandingkan anak-anak seusianya. Tidak jarang masyarakat menganggap kondisi tubuh pendek merupakan faktor genetika dan tidak ada kaitannya dengan masalah kesehatan.
Faktanya, faktor genetika memiliki pengaruh kecil terhadap kondisi kesehatan seseorang dibandingkan dengan faktor lingkungan dan pelayanan kesehatan. Biasanya, stunting mulai terjadi saat anak masih berada dalam kandungan dan terlihat saat mereka memasuki usia dua tahun.
Provinsi Papua belakangan mengalami peningkatan angka stunting yang membuat Papua sebagai wilayah tertinggi ketiga di Indonesia yang dengan prevelensi angka stunting. Papua mengalami peningkatan dari 29,5 % pada tahun 2021 meningkat menjadi 34,6% pada tahun 2022.
TINGGINYA ANGKA PERNIKAHAN DINI
Pernikahan dini sendiri, menurut Undang-Undang No 16 Tahun 2019 sebagai Perubahan Atas Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, adalah pernikahan di bawah usia 19 tahun
Berdasarkan data yang dilansir Wahana Visi Indonesia (WVI) 24,71% anak di Papua menikah di bawah 19 tahun. Bahkan berdasarkan catatan dari WVI terdapat anak yang menikah pada usia 10 tahun!
Sungguh ini menjadi ironi karena menurut studi World Health Organization (WHO) di Indonesia menyebutkan salah satu penyebab masalah stunting di Indonesia adalah maraknya pernikahan dini.
Contoh kasus misalnya di Provinsi Papua khususnya di Kabupaten Merauke melejit tiap tahunnya. Tahun 2021 di Merauke tercatat lebih dari 900-an usia remaja di Merauke melakukan pernikahan dini.
Berdasarkan data survei Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2017 di Provinsi Papua Barat terdapat 44 dari 1000 remaja hamil di luar nikah. Angka yang cukup besar.