Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kontribusi Reforma Agraria Badan Bank Tanah Sejahterakan Warga Pantai Pandawa

13 Januari 2025   19:29 Diperbarui: 13 Januari 2025   19:29 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tebing Pantai Pandawa (Sumber Foto : olah digital by Andri M foto by Khafis Mukriyanto)

Jumlah persediaan yang luas itu berada tersebar di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Aset persediaan tanah yang dikelola Badan Bank Tanah ternyata diperoleh melalui tanah yang merupakan hasil penetapan pemerintah dan/atau tanah dari pihak lain. 

Berikut beberapa lokasi dan luas tanah yang dikelola oleh Badan Bank Tanah:

  • Tabanan, Bali: 4,52 hektare
  • Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat: 1 hektare
  • Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat: 1,26 hektare
  • Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur: 4.161,9 hektare
  • Tanjung Balai, Sumatera Utara: 10 hektare
  • Asahan, Sumatera Utara: 30 hektare
  • Serang, Banten: 7,5 hektare
  • Brebes, Jawa Tengah: 0,67 hektare (terdiri dari dua lokasi)
  • Purwakarta, Jawa Barat: 95 hektare
  • Poso, Sulawesi Tengah: 6.647,35 hektare
  • Batang, Jawa Tengah: 0,5 hektare
  • Semarang, Jawa Tengah: 8,19 hektare (terdiri dari dua lokasi)
  • Buton, Sulawesi Tenggara: 639,08 hektare
  • Jember, Jawa Timur: 5,29 hektare
  • Sambas, Kalimantan Barat: 107,33 hektare
  • Badung, Bali: 1,4 hektare
  • Minahasa Utara, Sulawesi Utara: 2,7 hektare
  • Bangka, Kepulauan Bangka Belitung: 3 hektare
  • Bengkulu Tengah, Bengkulu: 396 hektare
  • Sumedang, Jawa Barat: 84 hektare
  • Cianjur, Jawa Barat: 964,98 hektare
  • Halmahera Selatan, Maluku Utara: 3.890 hektare
  • Tapanuli Selatan, Sumatera Utara: 1.410,63 hektare (terdiri dari dua lokasi)
  • Kendal, Jawa Tengah: 4,2 hektare
  • Musi Banyuasin, Sumatera Selatan: 120,24 hektare
  • Sigi, Sulawesi Tengah: 160,2 hektare
  • dll

Tentu harapan masyarakat dan Pemerintah Pusat begitu besar dengan hadirnya Badan Bank Tanah ini dengan aset yang begitu luas yang berada di banyak lokasi di Indonesia.

Banyak yang berharap Bank Tanah dapat membantu redistribusi tanah kepada pihak-pihak yang membutuhkan, diantaranya para petani kecil dan masyarakat adat.

Acapkali kita melihat berita tentang konflik yang terjadi, salah-satunya masyarakat adat yang tergusur keberadaannya karena lahan yang mereka diami terenggut, mereka terancam kehilangan wilayah.

Diharapkan dengan hadirnya Bank Tanah dapat memberikan solusi atas konflik yang sering kali terjadi antara masyarakat, perusahaan, organisasi atau pemerintah sendiri terkait status kepemilikan tanah.

Reforma agraria bertujuan memberikan rasa adil ke semua pihak atas kebutuhan lahan dan memberikan kepastian hukum. Tentu kita patut mendukung dan mendorong Badan Bank Tanah berkerja sesuai Peraturan Pemerintah yang telah diterbitkan.

_

Salam hangat, Blogger Udik dari Cikeas,

Bro Agan aka Andri Mastiyanto

Threads @andrie_gan I Tiktok @andriegan I Twitter @andriegan I Instagram @agan_reborn & @andrie_gan I Blog - kompasiana.com/rakyatjelata

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun