Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, dari Tudingan, Permohonan Warga, dan Independensi

16 Juli 2023   11:25 Diperbarui: 16 Juli 2023   11:28 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prosedur pendaftaran pemohon online di MKRI I Sumber foto : mkri.id

Bila melihat dari laporan tersebut, pemohon mengajukan judicial review UU ITE yang terdapat banyak pasal karet dan setiap pasal tersebut harus segera direvisi agar tidak berpotensi dapat merusak nilai keadilan, dan kebenaran yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945.

Tidak tebang pilih, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menerima permohonan warga yang mengalami kasus tuduhan pencemaran nama baik itu. 

Prosedur pendaftaran pemohon langsung di MKRI I Sumber foto : mkri.id
Prosedur pendaftaran pemohon langsung di MKRI I Sumber foto : mkri.id

Prosedur pendaftaran pemohon online di MKRI I Sumber foto : mkri.id
Prosedur pendaftaran pemohon online di MKRI I Sumber foto : mkri.id

Ternyata Mahkamah Konstitusi mau menerima permohonan dari warga, tidak hanya perwakilan Partai / Organisasi / Perusahaan / Institusi saja.

Jadi ketika warga mendapatkan ketidakadilan menyangkut konstitusi, bisa mengajukan permohonan kepada MKRI untuk judicial review, seperti perkara diatas. Sebagai negara demokrasi tentu setiap warga negara memiliki hak melakukan permohonan kepada MKRI. 

Prosedure pendaftaran permohonan secara langsung atau online dapat membacanya (DI SINI).


Apa itu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ? MKRI merupakan salah satu lembaga negara di Indonesia pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Ada kata Merdeka disana, yang menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki kebebasan dalam menjalankan tugasnya tanpa dipengaruhi pihak lain termasuk pemerintah, legislatif bahkan pendapat publik. .

Bila kita membaca di portal mkri.id dan menonton tayangan channel youtube Mahkamah Konstitusi RI , MKRI memiliki fungsi sebagai penjaga gawang konstitusi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun