Bila melihat dari laporan tersebut, pemohon mengajukan judicial review UU ITE yang terdapat banyak pasal karet dan setiap pasal tersebut harus segera direvisi agar tidak berpotensi dapat merusak nilai keadilan, dan kebenaran yang tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945.
Tidak tebang pilih, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menerima permohonan warga yang mengalami kasus tuduhan pencemaran nama baik itu.Â
Ternyata Mahkamah Konstitusi mau menerima permohonan dari warga, tidak hanya perwakilan Partai / Organisasi / Perusahaan / Institusi saja.
Jadi ketika warga mendapatkan ketidakadilan menyangkut konstitusi, bisa mengajukan permohonan kepada MKRI untuk judicial review, seperti perkara diatas. Sebagai negara demokrasi tentu setiap warga negara memiliki hak melakukan permohonan kepada MKRI.Â
Prosedure pendaftaran permohonan secara langsung atau online dapat membacanya (DI SINI).
Apa itu Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia ? MKRI merupakan salah satu lembaga negara di Indonesia pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Ada kata Merdeka disana, yang menunjukkan bahwa Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia memiliki kebebasan dalam menjalankan tugasnya tanpa dipengaruhi pihak lain termasuk pemerintah, legislatif bahkan pendapat publik. .
Bila kita membaca di portal mkri.id dan menonton tayangan channel youtube Mahkamah Konstitusi RI , MKRI memiliki fungsi sebagai penjaga gawang konstitusi.Â