Kelebihan 44 jet tempur ini bisa untuk membentuk 3 skuadron wing tempur baru, apakah itu di Biak Papua, Natuna, dan kalimantan (Ibukota Baru).
Pemerintah RI tentunya harus bertindak cepat, karena dalam hitungan 3 s/d 8 tahun kedepan akan banyak jet tempur yang berusia uzur yang sudah tidak layak terbang. Mungkin, saat ini pun sudah ada yang tidak layak terbang.
Jangan sampai juga Indonesia jadi bahan olok-olok negara tetangga yang mengusik kedaulatan darat, laut dan udara RI dibilang macan ompong.
---
Salam sehat, Blogger Udik dari Cikeas Andri Mastiyanto
Twitter @andriegan I Instagram @andrie_gan I mastiyan@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H