Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Artikel Utama

WhatsApp Dibajak! Bagaimana Anda Bertindak?

27 Mei 2021   20:39 Diperbarui: 28 Mei 2021   09:41 2746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : WhatsApp Dibajak ! Bagaimana Anda Bertindak I Sumber foto : dokpri via canva

Pagi saat berada di angkutan umum Junction-Cibubur sekitar jam tujuh WIB, telepon daku (saya) berdering, dalam diri bertanya ada apa gerangan?

Saat daku akan menerima panggilan dengan menyentuh tombol hijau di touchscreen, dering itu sudah berhenti.

Segera daku memeriksa WhatsApp (WA) Chat ternyata ada chat dari seorang teman yang masuk, bunyinya "Hp no dr. XX di hack?" Daku pun kaget dan segera menghubungi via WA Chat dua orang rekan kerja. Saat tiba di tempat kerja, dr.XX (korban) menyatakan hal yang sama.

Bila kita mencari artikel atau video youtube bagaimana mengatasi WhatsApp yang di bajak ternyata bersebaran di dunia maya. Ternyata para pembajak ini sudah selangkah di depan lebih tahu.

Berdasarkan kronologis dr.XX sekitar pukul 04.45 WIB di waktu dan jam yang berdekatan, sang pembajak menghubungi melalui nomor telepon luar negeri +17xxxxxxxx. 

Sang pembajak cerdik dengan memasukkan nomor WhatsApp dr.XX dari perangkat lain sehingga WhatsApp mengirimkan sms pengiriman OTP ke telepon dr.XX.

Bunyi dari sms dari WhatsAppkode WhatsApp 499-xxx. Anda juga dapat mengetuk tautan ini untuk verifikasi ; v.whatsapp.com/499960. Jangan bagikan kode ini dengan orang lain

Kemudian mengirimkan kembali sms “WhatsApp code: 823-xxx

Nah dari pengalaman ini, daku dan rekan-rekan bisa menarik pelajaran jangan pernah memberikan nomor OTP kepada siapapun. Apabila ada nomor yang kita rasa belum pernah kita kenali apalagi dari luar negeri sebaiknya tidak perlu diangkat. 

Bagi kami yang berjuang menyelamatkan akun Whatsapp dr.XX ternyata peretas makin canggih, tidak hanya menyebarkan permintaan uang ke kontak-kontak WA tapi mereka juga bikin repot saat kita mencoba mengambil alih kembali.

Apa yang disarankan dalam berbagai sumber telah berusaha kami ikuti, tapi ternyata gagal menyelamatkan karena mereka selangkah didepan, yakni ; 

 1. Menginstall ulang aplikasi Whatsapp

Daku pun melakukan saran untuk mengembalikan akun WhatsApp yang dibajak adalah dengan install ulang aplikasi WhatsApp. Daku melakukan install ulang di perangkat yang dimiliki dr.XX dan juga mencoba perangkat pribadi milik daku.

Ketika aplikasi terpasang kembali, WhatsApp akan mengirimkan OTP ke nomor yang dibajak. Karena WhatsApp hanya bisa aktif di satu nomor, akun dengan nomor telepon Anda yang akan dikirim OTP. 

Apa daya sang pembajak sudah selangkah didepan dengan melakukan trik mengirimkan 2 kali OTP sehingga untuk OTP berikutnya harus menunggu 9 jam setelahnya. Tentunya kelemahan ini yang dipakai pembajak dengan melakukan aksi WhatsApp blast penipuan mengatasnamakan dr.XX.

2. Non-aktifkan Akun

Upaya lainnya dengan Anda juga bisa menonaktifkan akun WhatsApp dengan mengirimkan email ke support@whatsapp.com. Tulis email dengan judul/subyek ; "Lost/Stolen" dengan body text sebagai berikut: "Please deactivate my account" dan menceritakan kronologis kejadian.

Daku mengharapkan WhatsApp akan segera membalas email yang menginformasikan kalau akun WhatsApp Anda telah dinonaktifkan atau deactivate sesuai yang tersiar di artikel-artikel mengatasi pembajakan WhatsAppTernyata tidak, WhatsApp malah mengirimkan langkah-langkah yang telah daku dan teman2x jalani. 

WhatsApps juga menginformasikan apabila kondisi telah di non-aktif, akun masih ada namun tidak bisa mengirim atau menerima pesan selama 30 hari. Seluruh pesan akan ditahan (pending). Jika Anda menonaktifkan akun tersebut sebelum 30 hari, pesan yang pending tersebut akan kembali.

Perjuangan belum usai, daku dan rekan-rekan pun tidak patah arang dengan melakukan balasan email untuk meminta tolong di deactivate sambil mencantumkan jenis smartphone milik dr.XX, sampai tulisan ini di tulis email ke 2 belum dibalas oleh WhatsApp.

3. Menambahkan Two-Factor Authentication

Cara ketiga bikin geleng-geleng. Meski sudah install ulang, daku dan kawan-kawan tetap tidak bisa masuk ke akun WhatsApp dr.XX. Ternyata pembajak sudah langsung mengaktifkan Two-Factor Authentication, mengubah ke WhatsApp akun bisnis dan merubah settingan. 

Menurut keterangan WhatsApp, jika itu terjadi, Anda harus menunggu selama 7 hari untuk bisa masuk tanpa Two-Factor Authentication. Tentunya ini bikin kesel dan pingin jambak-jambak rambut. Apa daya membuat Kita berdoa agar tidak ada yang tertipu.

Bagaimana cara selanjutnya? ya cara ini bisa dibilang agar tidak banyak korban yang berjatuhan karena penipuan yang dilakukan oleh sang pembajak. 

Pertama, ketika Anda sadar bahwa terjadi pembajakan akun WhatsApp langsung buat status di sosial media bahwa WhatsApp anda dibajak apabila ada yang mengatasnamakan Anda untuk meminta uang jangan di tanggapi. Hubungi pula keluarga, kerabat dan rekan-rekan dimana diri Anda berada di group WhatsApp.

Kedua, segera mungkin membuat laporan Kepolisian, jangan pergi dulu ke Bank yang menjadi tempat penyaluran uang pembajak. Dari pengalaman dr.XX dan teman yang mengantarkan, pihak bank akan memproses pengaduan bila Anda sudah memiliki laporan Kepolisian.

Dalam memberikan laporan Kepolisian harus mengingat bahwa yang dibajak adalah akun Whatsapp bukan nomor SIM card (telepon). Karena keduanya merupakan provider yang berbeda walaupun mempunyai fungsi yang hampir mirip. 

Bila Anda salah memberikan informasi, bisa-bisa pihak Polisi Siber melacak SIM Card yang berada di smartphone Anda atau rekan yang sedang melakukan penyelamatan akun WhatsApp dengan memasukkan SIM Card ke perangkat/smartphone lain. 

Ketiga, melaporkan ke Polisi Siber di https://patrolisiber.id/ di menu LAPORKAN ! atau bisa juga melakukan pengaduan di Lapor.go.id.Menu  Laporkan! adalah portal laporan daring yang dibuat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mengumpulkan berbagai informasi tentang kejahatan siber. 

Portal ini dibuat untuk mengumpulkan informasi tentang pelaku kejahatan siber, seperti nama, nomor telepon, nomor rekening, akun media sosial, e-mail dan lain sebagainya. Informasi tersebut juga dapat diakses oleh pengunjung laman patrolisiber.id fitur “cari” sebelum bertransaksi atau berkomunikasi dengan orang yang mencurigakan.

Keempat, membuat aduan via direct massage di akun twitter Kementerian Komunikasi dan Informatika RI @aduankonten dan @aduanBRTI. Akun resmi BRTI menampung/ menerima pengaduan layanan telekomunikasi, SMS SPAM, termasuk namun tidak terbatas pada penipuan, penawaran yg tdk dikehendaki & SARA 

Demikian cara bagaimana bertindak jika akun Whatsapp yang dibajak. Jika tidak ingin akun Anda dibajak, kami sarankan Anda untuk mengaktifkan verifikasi dua langkah atau Two-Factor Verifation dari sekarang sebelum dibajak. Dengan begitu, pembajak akan kesulitan mengambil alih akun Anda, karena kalau sudah dibajak...ya Amsyong dan bikin pusing...

Saran untuk WhatsApp ; kejadian pembajakan sudah sering terjadi, ada baiknya WhatsApp Indonesia memiliki nomor telepon Customer Service untuk pengaduan seperti provider telekomunkasi dan Bank. 

Kami para korban merasa ribet mencari berbagai cara dan informasi untuk mengambil alih kembali akun WhatsApp. Berbagai informasi yang ada di WhatsApp terasa belum membantu optimal. Ingat !!! akan ada tindak pidana yang bisa tejadi...dan Penjahat biasanya selangkah didepan.

***

Salam hangat Blogger Udik dari Cikeas - Andri Mastiyanto
Instagram I Twitter I web I Email: mastiyan@gmail.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun