Untuk di RSKO Jakarta sendiri seorang content creator mendapatkan kewajiban dalam sebulan tidak kurang 20 (dua puluh) konten yang dikirimkan ke Berita Yankes kemenkes RI baik berita foto / artikel kesehatan. Wajib masuk 10 besar pengunggah artikel di aplikasi sehatpedia, itu pun tidak semua artikel kesehatan yang dikirim lolos editorial. Tentunya update sosial media setiap harinya.
Untuk itu jalani saja rutinitas sesuai kemampuan, jangan terlalu banyak pikiran. Bila butuh bantuan teman sekerja, bilang saja minta tolong. Pekerjaan di dunia maya tidak semua PNS sanggup dengan budaya lama, bila teman tidak bisa bantu ya sudah jalani sebisanya.
_
4. Mendapatkan Nyiyiran Karena Memegang Konten
Content creator juga bisa disebut sebagai orang yang bisa mengutilisasi platform media menggunakan berbagai konten yang dibagikan ke khalayak. Diluaran sana para pembuat konten seperti selebgram, blogger dan youtuber menghasilkan uang dari konten yang dia buat.
Hal inilah yang menjadi nyiyiran beberapa di tempat kerja sebagai content creator yang aktif di sosmed, website dan forum netizen. Akan ada saja berita hoaks (bohong) kalau diri kita menerima uang dari konten yang kita buat untuk institusi / rumah sakit. Uang itu dari klik konten sosial media / website atau forum netizen yg masuk ke rekening pribadi kita.
Daku sendiri mendengar langsung ada beberapa teman yang bertanya langsung, "kata elu dapat duit dari megang sosmed, buat artikel di kompasiana/kaskus. Itu dapatnya klo klik artikel atau klik konten sosmed nanti lu alihkan ke rekening pribadi".
Bisa dibilang jumlah orangnya yang bertanya lebih dari 10 jari ini ditangan, berapa orang yang sudah mendengar isu itu !!. Ada saja orang yang pengetahuannya setengah-setengah atau memang iri yang menyebarkan berita hoaks tersebut.Â
Bisa jadi awalnya bercanda tapi yang menerima informasi menganggap serius, akhirnya berita ini disebarkan dari mulut ke mulut. Hal ini berdampak pada jumlah kunjungan atau interaksi PNS RSKO ke akun sosial media / forum netizen.Â
Padahal selama RSKO Jakarta ada di Kompasiana belum pernah mendapatkan K-Reward atau dari Kaskus menerima reward. Sosial media RSKO Jakarta menggunakan alamat email yang dipegang oleh Subbag TU dan Kepegawaian, sehingga apabila ada informasi tertentu terlacak. Sosial media yang ada bila kita promosi kita harus membayar kepada platform sosial media. Website RSKO Jakarta tidak ada iklan yang di klik berbayar.
Selain itu seorang content creator dianggap dekat dengan pimpinan dan seorang penjilat. Sejatinya tidak begitu, bila daku tanya ke content creator rumah sakit lain yang dekat itu kepala humas.Â