Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membongkar Pelayanan Informasi "Zaman Now" PPID Pemda DIY

31 Agustus 2019   16:08 Diperbarui: 3 September 2019   12:54 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deskripsi : Co Working Place ramah difabel yang disediakan Pemda DIY I Sumber Foto : Olah Digital Humas Pemda DIY

Sedangkan dari 6 (enam) menu utama yang berada diatas banner slideshow tersebut kita akan mendapatkan informasi, gambaran mengenai informasi yang telah diterbitkan, maklumat, produk hukum, statistik layanan publik, kinerja, indeks keuangan, statistik, berita, profil dan data Pemda DIY. 

Deskripsi : Informasi Publik DIY dapat dengan mudah ditemukan dengan shortcut di web PPID DIY I Sumber Foto : PPID Pemda DIY
Deskripsi : Informasi Publik DIY dapat dengan mudah ditemukan dengan shortcut di web PPID DIY I Sumber Foto : PPID Pemda DIY

Jika kita scroll kebawah banner slideshow terdapat beberapa menu aplikatif dengan bentuk emoticon yang terdiri ; daftar informasi publik, permohonan informasi publik, lacak informasi publik, mekanisme layanan informasi, IDMC DIY, dan Dataku DIY. Menu-menu aplikatif ini memberikan data PPID yang di upload oleh SKPD/UKPD, data target & realisasi anggaran DIY, shortcut dari banner slideshow dan shortcut dari web bappeda.jogjaprov.go.id.

Bila kita scroll makin kebawah makin banyak informasi yang didapatkan dari berita terupdate, daftar informasi publik terbaru, social media post (instagram, twitter, youtube channel , dan link pemerintah lain (lapor.go.id, kominfo, komisi informasi pusat republik indonesia, komisi informasi provinsi DIY).

_

Alur Mekanisme Layanan PPID di Pemda DIY via Online

Hal terpenting dari layanan PPID ialah alur mekanisme pelayanan yang harus dilalui pemohon informasi. Pemohon informasi dapat melalui langsung secara lisan mendatangi kantor pemerintahan DIY atau melalui jalur online/web/aplikasi.

Deskripsi : permohonan Informasi PPID I Sumber Foto : PPID Pemda DIY
Deskripsi : permohonan Informasi PPID I Sumber Foto : PPID Pemda DIY

Deskripsi : Permohonan Informasi Melalui web/aplikasi I Sumber Foto : PPID Pemda DIY
Deskripsi : Permohonan Informasi Melalui web/aplikasi I Sumber Foto : PPID Pemda DIY

Bagi pemohon via jalur online/web/aplikasi harus melalui tahapan pertama, pemohon informasi dapat membuka formulir permohonan informasi pada website PPID atau pilihan lain dengan Aplikasi PPID di Android. 

Kedua, pemohon informasi dapat mengisi informasi pada formulir pendaftaran permohonan informasi yang diminta meliputi nama, alamat, nomor telepon, alamat email, subyek/jenis informasi yang diminta, bentuk informasi yang diminta softcopy atau hardcopy) dan cara penyampaian informasi yang disampaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun