Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

PKB dengan Holopis Kuntul Baris

5 Februari 2016   11:11 Diperbarui: 6 Februari 2016   10:18 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Agenda peningkatan daya saing ini menjadi fokus kerja dan gerak PKB di level eksekutif dan legislatif yang selaras dengan Nawa Cita Pemerintahan Jokowi. Ada beberapa menteri yang akan hadir dan menjadi nara sumber dalam Diskusi Panel. Terdapat 2 (dua) diskusi panel, diskusi panel pertama bertemakan “Kebijakan Dana Perimbangan dan Percepatan Pembangunan Daerah di Bidang Kedaulatan Pangan dan Infrastruktur”. Menteri Kabinet kerja yang akan menjadi Nara Sumber adalah ; Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Untuk diskusi panel kedua bertemakan “Sinergi Program Kementerian dengan Pemerintah Daerah”. Menteri Kabinet kerja yang akan menjadi nara sumber adalah ; Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Ristek & Dikti, dan Menteri Pemuda & OlahRaga.

Hadirnya beberapa Menteri kabinet kerja dalam diskusi panel Mukernas PKB 2016 akan memberikan pemahaman kepada para peserta mukernas menyangkut kebijakan-kebijakan kementerian masing-masing. Banyak orang yang salah memahami / gagal paham terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah karena kurangnya informasi. Pada diskusi panel mungkin saja terjadi diskusi antara para menteri yang menjadi nara sumber dengan peserta mukernas. Mukernas bisa menjadi saling memberi masukan bagi kedua belah pihak agar sama-sama tidak terjadi gagal paham.

Holopis kuntul baris merupakan paribasa jawa, yang artinya saiyeg saeka praya, bebarengan mrantasi gawe, maksudnya kurang lebih bekerja dengan gotong royong. Holopis Kuntul Baris membawa pesan kebersamaan. Kita bisa mengambil hikmah bahwa kebersamaan, gotong royong akan memudahkan dalam pembangunan bangsa. Bukannya saling hadang, saling menyalahkan, dan sama-sama merasa benar. 

 

Amandemen Undang-Undang Dasar 1945

Adapun isu lainnya yang juga akan dibahas pada Mukernas PKB, adalah isu pemilihan kepala daerah dan juga amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Apakah dewan perwakilan daerah (DPD) masih diperlukan !!! 

Dalam situs resmi PKB, Cak Imin berujar "pemilihan gubernur yang direncanakan untuk dikembalikan lagi ke DPRD Provinsi karena menilai gubernur merupakan posisi perpanjangan tangan pemerintah dan mempunyai kewenangan terbatas. Sehingga tidak perlu dipilih secara langsung. “Jadi Gubernur itu cukup mewakili pemerintah pusat, akan tetapi keputusan resmi partai nanti di Mukernas,” ujar Cak Imin.

Sementara adanya diskusi yang berkembang tentang adanya DPD namun tidak mempunyai kewenangan yang potensial di dalam tata negara yang dimiliki oleh Indonesia. Kehadiran DPD dinilai tidak memberikan hasil kerja yang signifikan bagi negara. “apakah masih diperlukan adanya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atau azas keterwakilan?,” kata Cak Imin.

Pemilihan Gubernur oleh DPRD bisa jadi mengurangi ongkos-ongkos pilkada dan simetris dengan kewenangan terbatas yang dimiliki oleh Gubernur. Tetapi isu pemilihan Gebenur dikembalikan ke DPRD Provinsi akan menjadi isu menarik dan akan menjadi ajang perdebatan. perdebatan ini saya yakin tidak hanya akan di mukernas tetapi juga diluar mukernas dengan partai lainnya. Apalagi masyarakat sudah cukup beradaptasi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung.

Menyangkut isu DPD ini akan menjadi deal-deal politik dikalangan partai, masih banyak masyarakat yang belum memahami fungsi DPD. Sejatinya DPD bisa lebih menginformasikan tugas dan fungsinya kepada masyarakat. Pihak legestatif tidak perlu terburu-buru untuk menyangkut isu ini. Bisa jadi dianggapnya kurang berfungsinya DPD karena memang sosialisasi yang kurang, dan itu yang saya rasakan.

*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun