LGBT itu tren penyimpangan seksual yang sudah dihancurkan pada zaman Sodom-Gomorah. Prilaku menyimpang ini tidak sesuai dengan adat ketimuran dan agama. LGBT itu sudah ada dan dihancurkan zaman Nabi Luth dikenal sebagai Sodom-Gomorah. Kita harus ingat terhadap azab kepada kaum Sodom-Gomorah, bagaimana sebuah bangsa di luluh lantahkan oleh ALLOH SWT karena mengabaikan peringatannya.
Persoalan LGBT itu sesungguhnya sudah menyalahi moral dan nilai-nilai yang ada dari bangsa Indonesia. Karena itu, sikap partai nantinya akan dibahas melalui Mukernas PKB. “PKB tidak akan bermusuhan akan tetapi akan menyesuaikan terhadap ketentuan yang berlaku dan nanti akan dimusyawarahkan oleh para kiai di Mukernas,” kata Cak Imin dalam situs resmi
Musyawarah dengan para kyai menunjukkan ternyata PKB masih menghormati para pemuka agama Islam dalam mengambil sebuah keputusan menyangkut LGBT ini. Masukan pemuka agama akan menjadi acuan penting bagaimana partai ini bertindak. Sepertinya PKB tidak melupakan akar bagaimana PKB terbentuk yaitu dari para kyai. Kata tidak bermusuhan dan menggunakan ketentuan yang berlaku menunjukkan bahwa mungkin saja PKB tidak akan mengarahkan pemerintah untuk melakukan tindakan represif, bisa saja kebijakan pendampingan.
Kita akan melihat bagaima PKB akan menyikapi ini kedepan setelah Mukernas. Isu ini diangkat dalam sebuah mukernas sebagai topik yang penting dengan nomer teratas. Pastinya ketika sebuah topik diangkat maka ini akan menjadi kebijakan partai, apakah dalam jangka pendek atau jangka panjang. Apabila tidak disikapi oleh seluruh bangsa termasuk partai politik, LGBT akan merakak jumlahnya. Saya sebagai seorang muslim mengharapkan dengan PKB memasukkan ini dalam persolan bangsa yang patut dicermati sehingga memancing partai-partai lain juga menempatkan ini menjadi prioritas. Jangan kita lupakan bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar dan masalah ini menyangkut masalah masa depan bangsa.
Persaingan Global dan Holopis Kuntul Baris
Pada konteks Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang saat ini telah kita hadapi, maka percepatan peningkatan daya saing menjadi sangat penting untuk menjadi fokus kerja bersama pemerintah dan masyarakat. Tidak hanya cukup pemerintah saja karena daya saing juga menyangkut bagaimana sumber daya manusia (SDM) di masyarakat, itu kenapa ada kata "dan masyarakat".
Persaingan ekonomi global yang semakin terbuka dan kompetitif, daya saing suatu negara merupakan faktor kunci untuk dapat terus terlibat dalam kontestasi global. Negara yang tidak berdaya saing niscaya akan terlempar dari kompetisi global dan hanya akan menjadi penonton dan akhirnya menjadi konsumen sejati. Daya saing Indonesia versi World Economy Forum (WEF) 2015-2016 berada di peringkat 37 dari 140 Negara yang disurvey. Pada lingkup regional ASEAN yang menjadi pesaing terdekat, Indonesia belum bisa menjadi negara yang kuat dalam daya saing, karena masih di bawah Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Bung Karno pernah mengatakan “Bangsa yang tidak berdaya saing adalah bangsa kuli dan kulinya bangsa lain”. Pernyataan tersebut untuk beberapa sektor memang bisa dikatakan benar. Negara dengan daya saing yang rendah, tidak hanya mengalami defisit neraca perdagangan baik barang maupun jasa, namun juga akan mengalami kehancuran di sektor strategis seperti pertanian dan industri. Otomotif, pertambangan, migas, dan sektor lainnya beserta tehnologinya masih dikuasai asing dan akhirnya mereka memiliki perusahaan-perusahaan yang mendarah daging di negeri ini.
Mukernas PKB akan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo. Selain itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga akan hadir dalam Mukernas PKB di samping para Ketua Umum Partai Politik di Indonesia, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, Menteri Kabinet Kerja, dan para pejabat tinggi negara serta undangan lainnya.
Mukernas PKB diikuti oleh 1.700 peserta yang terdiri dari para pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia, pimpinan dan anggota Fraksi PKB (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), pimpinan dan anggota F-PKB Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat I, F-PKB DPRD Tingkat II dan para Kepala Derah terpilih yang diusung oleh PKB.