Mohon tunggu...
Myrna Fitria
Myrna Fitria Mohon Tunggu... Human Resources - Aku Berfikir dan Aku Berasa

12 Tahun Profesional Banker. 6 Tahun Profesional SOE. Author Buku Hunian Nawacita Rakyat Bahagia dan I Am A Leader; Memimpin di Era 4.0

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Manajemen Transportasi Massal Sejak Doeloe hingga Kini

7 Januari 2020   23:40 Diperbarui: 8 Januari 2020   12:54 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pembangunan MRT Jakarta | Image : Aktual

Biaya yang lebih tinggi ini bisa dalam bentuk biaya pembelian dan pajak kendaraan yang lebih tinggi, charge pada asuransi, biaya perpanjangan surat kendaraan, semakin berumur kendaraan semakin tinggi biaya perpanjangan izin kendara dan lainnya.

Dana tambahan yang dihasilkan dapat disalurkan untuk kebutuhan pengembangan tansportasi perkotaan.

Image: Kontan
Image: Kontan

Image Kompas.com
Image Kompas.com

9. Merasionalisasi pembebanan sewa atas penggunaan jalur kereta dan Pajak Kendaraan Umum

Pembebanan sewa penggunaan jalur kereta dan pajak atas transportasi umum dalam jumlah relatif besar diterapkan oleh Pemerintah untuk memperoleh tambahan pemasukan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun dana yang terkumpul dari masyarakat ini tidak dapat di monitor oleh publik apakah langsung dialokasikan lagi bagi keperluan pengembangan transportasi umum atau lumpsum disetorkan ke Pemerintah Pusat untuk pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur negara secara umum.

Jadi, meskipun ada pemasukan penerimaan bukan pajak dan penerimaan pajak yang cukup besar, sektor transportasi publik kerap kekurangan dana untuk menambah jalur baru, memodernisasi aset produksi dan non produksi, mengamankan aset dan lain -lain.

Selanjutnya adalah penerapan alokasi pajak angkutan penumpang per moda transportasi. Apabila bus dikenakan pajak lebih berat daripada KRL/MRT/LRT, maka akan memberikan dampak membuat tarif bus menjadi lebih mahal.

Hal ini akan membuat kecenderungan negative behavior masyarakat untuk memanfaatkan bus, dan mengurangi kelayakan pemanfaatannya, sehingga pada akhirnya sebagian masyarakat tetap memilih kendaraan pribadi (motor).

Demikian juga seyogyanya konsep angkutan barang menggunakan Kereta Cargo. Apabila Kereta Cargo dibebani Pajak lebih besar atau sama dengan angkutan jalan raya, tentunya tarif angkutan kereta cargo, yang seyogyanya dapat menjadi penopang utama perekonomian rakyat dalam hal distribusi barang UMKM dan hasil bumi lintas kota dan propinsi berdasarkan kapasitas angkut, efisiensi waktu dan dampak jangka menengah dan jangka panjang terhadap pencemaran lingkungan, menjadikan sulit bersaing dalam hal tarif dibandingkan pemanfaatan angkutan jalan raya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun