Namun dana untuk memenuhi semua kebutuhan itu tidak akan tercukupi dari core business semata (pendapatan ongkos tiket saja). Justru sebenarnya alternatif pendapatan lain-lain lah yang mendukung kegiatan perusahaan.
Pendapatan non-core ini seyogyanya diperoleh berdasarkan prinsip 'Yang mendapat manfaat harus menyumbang/membayar' dan 'Yang mencemari lingkungan harus memberikan kompensasi'.
Tentu saja hal tersebut harus berada dalam kerangka yang jelas sebagai dasar pelaksanaannya, direkomendasikan, dipromosikan secara aktif, dipelihara dan dilembagakan dengan bantuan kerangka kerja kebijakan dan peraturan pendukung.
Contohnya yang sesuai dengan perkembangan kota-kota besar saat ini yakni pengembangan Transit Oriented Development di sekeliling simpul transportasi massal.
Dalam pengembangan Kawasan berorientasi transit, Operator transportasi masal harus diikutsertakan dan mendapatkan manfaat secara adil, karena TOD hanya dapat dibentuk apabila di lokasi tersebut ada simpul transportasi masal.
Sebagai contoh lainnya, Kawasan Industri, yang semestinya memberikan kompensasi untuk penyediaan fasilitas dan infrastruktur yang mendukung transportasi masal berbasis listrik.
2. Komitmen Pemerintah untuk memberikan subsidi multi-tahun bagi penyediaan layanan transportasi umum memiliki keterbatasan karena anggaran Pemerintah juga terbatas.
Subsidi berdasarkan perkiraan tren jumlah penumpang seringkali dikritik masyarakat dan pengamat transportasi juga organisasi pembela hak konsumen, terutama dalam hal kemungkinan terjadinya kebocoran dalam pemanfaatannya.
Sangat sering terjadi subsidi yang digelontorkan negara akhirnya digunakan untuk membayar gaji tenaga kerja yang begitu besar (yang bisa jadi disebabkan warisan manajemen Perusahaan Kolonial), sehingga lebih sedikit bagian dari kue subsidi yang benar-benar dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan.
Subsidi tentu tidak dapat dihindari karena kesenjangan kemampuan ekonomi masyarakat melekat dan berhubungan erat dalam sistem transportasi umum.
Subsidi masih dapat dibenarkan apabila dimanfaatkan sebagai upaya berkelanjutan dalam reformasi dan peningkatan produktivitas manajemen perusahaan operator transportasi umum.