Jika melanggar, maka status sedang menjalani asimilasi di rumah bisa dicabut. Dan mereka harus kembali menjalani sisa masa hukuman di lapas lagi.
"Hak-hak bersyaratnya seperti remisi atau pembebasan bersyarat akan dicabut karena tindakan yang melanggar ketentuan program asimilasi di rumah," tutup Dedi. (RH
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!