Jika melanggar, maka status sedang menjalani asimilasi di rumah bisa dicabut. Dan mereka harus kembali menjalani sisa masa hukuman di lapas lagi.
"Hak-hak bersyaratnya seperti remisi atau pembebasan bersyarat akan dicabut karena tindakan yang melanggar ketentuan program asimilasi di rumah," tutup Dedi. (RH
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H