Mohon tunggu...
Raka Zul
Raka Zul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegawai Negeri Sipil di Kementrian Keuangan yang saat ini melanjutkan pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN

Blockchain Enthusiast I Economic I Finance

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan BPJS Sengaja Diperumit? Mengenal Ordeal Mechanism!

29 Januari 2024   17:03 Diperbarui: 29 Januari 2024   17:07 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ordeal Mechanism : yang benar-benar membutuhkan, dia yang mendapatkan.

Jika terdapat warung yang menawarkan makanan secara gratis, tentu warung tersebut akan ramai didatangi oleh semua orang. Namun sekarang bayangkan jika untuk mendapatkan makanan gratis tersebut, anda diminta untuk berdiri dan mengantre selama 3 jam. Apakah anda tetap tertarik dengan makanan gratis tersebut? Sebagian besar orang akan menjawab tidak. 

Untuk apa mengantri dan berdiri selama 3 jam sementara saya dapat membeli makanan dengan kemampuan finansial saya sendiri?

Prinsip yang sama juga digunakan untuk layanan kesehatan. Orang yang rela mengantre selama 3 jam adalah orang yang benar-benar membutuhkan layanan gratis tersebut. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa anggaran yang terbatas dapat didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Penerapan ordeal mechanism dapat mengurangi minat masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan layanan BPJS.

Oleh karena itu, mari kita berikan kesempatan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk menerima manfaat dari BPJS Kesehatan. Jika anda merasa mampu untuk tidak menggunakan BPJS kesehatan, ada baiknya untuk menggunakan layanan kesehatan lainnya. Iuran premi yang anda bayarkan setiap bulannya dapat menjadi sedekah kepada mereka sedang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, anggaran kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun