Mohon tunggu...
Raka Zul
Raka Zul Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pegawai Negeri Sipil di Kementrian Keuangan yang saat ini melanjutkan pendidikan di Politeknik Keuangan Negara STAN

Blockchain Enthusiast I Economic I Finance

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pelayanan BPJS Sengaja Diperumit? Mengenal Ordeal Mechanism!

29 Januari 2024   17:03 Diperbarui: 29 Januari 2024   17:07 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu BPJS Kesehatan. Foto : Dani Daniar // Shutterstock 

Siapa yang pernah merasakan lamanya mengantre untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan menggunakan BPJS? Tak hanya mengantri, anda juga perlu berpindah dari faskes pertama hingga faskes ketiga secara berjenjang untuk mendapat pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Besar (BPJS Kesehatan, 2021). Sementara itu, pengguna asuransi swasta dapat dengan mudah datang dan memberikan kartu keanggotaannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi? Mari kita bahas!

Peran Asuransi dalam Ilmu Ekonomi

Salah satu fungsi asuransi adalah sebagai Consumption Smoothing. Sederhananya adalah ketika seseorang terkena musibah berupa kecelakaan hingga membutuhkan perawatan di rumah sakit, orang tersebut dapat dipastikan tidak bekerja selama masa pemulihannya. Tak hanya itu, ia juga memiliki kewajiban untuk membayar tagihan rumah sakit atas perawatan yang diterima. Kombinasi dari penurunan income dan peningkatan expense yang terjadi dalam waktu yang bersamaan dapat menjadi masalah ekonomi individu tersebut.

Sekarang bayangkan jika musibah kecelakaan dialami oleh banyak orang dalam waktu yang bersamaan. Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari sebuah wilayah dapat turun secara signifikan. Sehingga tak hanya mengganggu perekonomian individu, melainkan juga perekonomian secara makro. Kejadian tersebut dapat diminimalisir jika mayoritas orang yang mengalami kecelakaan telah memiliki asuransi.

BPJS Kesehatan sebagai Asuransi Sosial Pemerintah

Mengingat besarnya value yang diberikan oleh asuransi, minat masyarakat untuk memiliki polis asuransi kian meningkat. Namun pada praktik di lapangan, masih banyak masyarakat yang merasa bahwa premi bulanan yang wajib dibayarkan untuk memiliki polis asuransi cenderung relatif mahal sehingga tidak dapat dijangkau oleh kebanyakan orang. Sementara pada lain sisi, perusahaan asuransi tentu juga telah melakukan kalkulasi mengenai jumlah biaya untuk membiayai klaim dan operasional perusahaan. Melihat permasalahan tersebut, pemerintah berusaha untuk memberikan layanan asuransi sosial kepada masyarakat melalui BPJS Kesehatan yang dapat membantu masyarakat ketika terkena musibah dengan biaya yang relatif rendah.

Mengapa premi BPJS bisa lebih murah dibandingkan Asuransi Swasta?

BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang dikelola pemerintah. Sehingga pemerintah dapat mengalokasikan sejumlah dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutupi defisit yang dihasilkan dari selisih beban dan pendapatan. Selain itu, pemerintah juga dapat membuat aturan untuk mewajibkan kepada seluruh warga negaranya untuk bergabung dalam keanggotaan BPJS Kesehatan. Dengan banyaknya jumlah anggota, BPJS Kesehatan dapat menekan biaya premi bulanan sehingga dapat dijangkau oleh masyarakat secara luas. 

Permasalahan Anggaran dalam BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan salah satu alat pemerintah dalam memberikan layanan publik. Sehingga wajar jika pemerintah tidak berfokus pada profit-oriented, melainkan mengutamakan kesejahteraan sosial. Dengan menggunakan prinsip tersebut, rugi/defisit bukan menjadi halangan bagi pemerintah untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Defisit tersebut ditutup oleh pemerintah dengan menggunakan anggaran APBN. Pada tahun 2024, pemerintah mendapatkan alokasi sebesar 5,6% dari APBN untuk pelayanan kesehatan (Kemenkes RI, 2023). Angka tersebut naik 8,1% dibandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya. Namun jumlah tersebut tidak dapat menutupi kebutuhan biaya jika sejumlah anggota mengajukan klaim dalam jangka waktu yang bersamaaan. Pemerintah perlu melakukan seleksi agar anggaran yang terbatas tersebut dapat tersalurkan kepada orang yang benar-benar sedang membutuhkan.

Ilustrasi antrean panjang untuk menggambarkan Ordeal Mechanism. Foto : Zubada // istockphoto
Ilustrasi antrean panjang untuk menggambarkan Ordeal Mechanism. Foto : Zubada // istockphoto

Ordeal Mechanism : yang benar-benar membutuhkan, dia yang mendapatkan.

Jika terdapat warung yang menawarkan makanan secara gratis, tentu warung tersebut akan ramai didatangi oleh semua orang. Namun sekarang bayangkan jika untuk mendapatkan makanan gratis tersebut, anda diminta untuk berdiri dan mengantre selama 3 jam. Apakah anda tetap tertarik dengan makanan gratis tersebut? Sebagian besar orang akan menjawab tidak. 

Untuk apa mengantri dan berdiri selama 3 jam sementara saya dapat membeli makanan dengan kemampuan finansial saya sendiri?

Prinsip yang sama juga digunakan untuk layanan kesehatan. Orang yang rela mengantre selama 3 jam adalah orang yang benar-benar membutuhkan layanan gratis tersebut. Dengan demikian, pemerintah dapat memastikan bahwa anggaran yang terbatas dapat didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Penerapan ordeal mechanism dapat mengurangi minat masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi untuk menggunakan layanan BPJS.

Oleh karena itu, mari kita berikan kesempatan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk menerima manfaat dari BPJS Kesehatan. Jika anda merasa mampu untuk tidak menggunakan BPJS kesehatan, ada baiknya untuk menggunakan layanan kesehatan lainnya. Iuran premi yang anda bayarkan setiap bulannya dapat menjadi sedekah kepada mereka sedang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, anggaran kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dapat tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun