Mulai dari perilaku wartawannya, cara bisnis perusahaan pers, sampai pada menolak alokasi dana negara (APBN/APBD) untuk wartawan. Rakyat berhak marah dan menghukum pers yang menikmati “bocoran” uang negara.
Wartawan memang harus sejahtera agar mampu bersikap profesional. Caranya, wartawan harus menuntut ke perusahaan pers tempatnya bekerja. Bukan menuntut alokasi dana yang diambilkan dari APBD/APBN.
*bodrek mempunyai konotasi, wartawan yang tidak punya media. Namun ada pula yang mengartikan, wartawan yang punya media, namun digunakan untuk memeras.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!