Mohon tunggu...
david yohanes
david yohanes Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang yang tertarik pada tulisan mengenai apa saja. terutama sosial, bola, dan seni

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Bolehkah Wartawan Menerima Uang Rakyat?

28 September 2015   19:53 Diperbarui: 28 September 2015   20:10 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mulai dari perilaku wartawannya, cara bisnis perusahaan pers, sampai pada menolak alokasi dana negara (APBN/APBD) untuk wartawan. Rakyat berhak marah dan menghukum pers yang menikmati “bocoran” uang negara.

Wartawan memang harus sejahtera agar mampu bersikap profesional. Caranya, wartawan harus menuntut ke perusahaan pers tempatnya bekerja. Bukan menuntut alokasi dana yang diambilkan dari APBD/APBN.

 

*bodrek mempunyai konotasi, wartawan yang tidak punya media. Namun ada pula yang mengartikan, wartawan yang punya media, namun digunakan untuk memeras.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun