Tapi nampaknya reaksi keras warganet tidak mendapat tanggapan dari Kemdikbud dan BPI (Badan Perfilman Indonesia) selaku penyelenggara FFI. Eh, nama si terduga malah muncul di jajaran juri FFI 2022.Â
Bagaimana bisa panitia FFI diam saja dan masih memberikan ruang bagi terduga pelaku pelecehan seksual. Bukankah para sineas seringkali menggaungkan kampanye untuk menciptakan ruang aman di ekosistem perfilman? Apakah ini sama sekali tidak mengkhianati kampanye tersebut?
Memang, kasusnya sampai sekarang menguap dan tidak ada putusan hukum sebagai kelanjutannya. Tapi seyogyanya, panitia bisa lebih peka untuk tidak melibatkan dulu terduga pelaku pelecehan seksual dalam kegiatan FFI 2022.
Apalagi saat ini BPI juga melakukan terobosan baru dengan membentuk Dewan Etik. Ya, salah satunya untuk menyelesaikan masalah-masalah 'etika' yang terjadi di ekosistem perfilman, yang mungkin masih 'sulit' untuk dibawa ke ranah hukum.
Silakan cek komentar di postingan instagram ini kalau kepo siapa anggota akademi citra yang dimaksud.
Bagaimana menurutmu?
---
Klasemen perolehan nominasi FFI diurutkan dari yang terbanyak:
Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas (12), Before, Now & Then (Nana) (11), Mencuri Raden Saleh (9), Losmen Bu Broto (8), Autobiography, Kadet 1947, & Pengabdi Setan 2 (7), Ngeri-Ngeri Sedap (5), Miracle in Cell No. 7, Noktah Merah Perkawinan, Srimulat: Hil yang Mustahal - Babak Pertama (4), Cinta Pertama, Kedua & Ketiga (2), Inang (2), KKN di Desa Penari, Satria Dewa: Gatotkaca, & Backstage (1).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H