Mohon tunggu...
Rajab Syahda
Rajab Syahda Mohon Tunggu... profesional -

Novelist * yang membedakan anda dengan IBLIS adalah KEYAKINAN * yang paling berharga pada anda adalah KESETIAAN * yang membuat anda bahagia adalah orang paling dekat * keyakinan tidak bisa dihukum dan diadili * pada akhirnya tidak ada yang penting

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ketua2 Lembaga Negara "Riskan" Jadi Koruptor !

22 April 2014   05:05 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13980922971778667236

[caption id="attachment_320938" align="alignleft" width="150" caption="Google"][/caption]

Ketua2 Lembaga Negara "Riskan" Jadi Koruptor !


-

Hari ini Hadi Poernomo (HP) jadi tersangka korupsi, tapi korupsinya sudah lama (tahun 2003-2004 sebagai Dirjen Pajak). Saya jadi mengira, jangan2 ada andil

BCA pada karir HP ini. Juga ada andil angauta2 DPR yang melakukan uji kelayakan pada waktu pemilihan ketua BPK. Lebih jauh saya jadi tergelitik menelaah para ketua lembaga2 negara di republik ini (yang jadi koruptor). Masyarakat harus "mengulik" karir seseorang di republik ini. Apakah ada suap-menyuap atau ada jasa yang diberikan pada pihak2 kelas kakap, seperti bank, konglomerat dsb. Tanda tanya saya pada kasus Bank Century misalnya, juga pada grup Bakrie dengan masalah pajaknya dengan koruptor si Gayus. Jangan2 juga nanti SBY jadi tersangka, pas hari terakhir menjabat presiden ? Dengan alasan menyalahgunakan wewenang jabatan.

-

Mari kita ketahui dulu siapa saja ketua lembaga negara (yang jadi koruptor) dan apa saja lembaga negara itu. Setelah amandemen UUD 1945, disebut lembaga negara dan terdiri atas:

Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI), Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK-RI), dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

(sumber : Wikipidea)

-

Kita lihat siapa saja yang pernah menjadi ketua pada Lembaga2 Negara itu yang jadi koruptor :

1. Ketua2 MPR belum ada yang jadi koruptor.

2. Ketua DPR, tercatat Akbar Tandjung dengan dakwaan melakukan korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar. Namun dibebaskan dari dakwaan oleh MA ? (Sumber : Kejaksaan Agung)

3. Presiden RI yang terkenal sebagai koruptor ya Suharto. Catatan korupsinya panjang banget dan tidak ada PENUNTUTAN yang tuntas. (?)

-

Catatan korupsi Suharto sbb :

Kasus dugaan korupsi Soeharto menyangkut penggunaan uang negara oleh 7 buah yayasan yang diketuainya, yaitu Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, Yayasan Trikora. Pada 1995, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995. Keppres ini menghimbau para pengusaha untuk menyumbang 2 persen dari keuntungannya untuk Yayasan Dana Mandiri. Hasil penyidikan kasus tujuh yayasan Soeharto menghasilkan berkas setebal 2.000-an halaman. Berkas ini berisi hasil pemeriksaan 134 saksi fakta dan 9 saksi ahli, berikut ratusan dokumen otentik hasil penyitaan dua tim yang pernah dibentuk Kejaksaan Agung. Uang negara 400 miliar mengalir ke Yayasan Dana Mandiri. Asalnya dari pos Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan pos bantuan presiden. Dalam berkas kasus Soeharto, terungkap bahwa [Suyono], yang saat itu Menteri Negara Kependudukan dan Kepala [Koordinasi Keluarga Berencana Nasional], mengalihkan dana itu untuk yayasan. Ketika itu, dia masih menjadi wakil ketua di Dana Mandiri. [Trihatmodjo] yang menjadi bendahara yayasan ini, bersama Haryono, ternyata

mengalirkan lagi dana Rp 400 miliar yang telah masuk ke yayasan itu ke dua bank miliknya, Bank Alfa dan Bank Andromeda dalam bentuk deposito. Dari data dalam berkas Soeharto, [Hasan] paling besar merugikan keuangan negara, diduga mencapai Rp 3,3 triliun. Hal ini juga terungkap dari pengakuan Ali Affandi, Sekretaris Yayasan Supersemar, ketika diperiksa sebagai saksi kasus Soeharto. Dia membeberkan, Yayasan Supersemar, Dakab, dan Dharmais memiliki saham di 27 perusahaan Grup Nusamba milik Bob Hasan. Sebagian saham itu masih atas nama Bob Hasan pribadi, bukan yayasan.[Mandala Putra] putra bungsu Soeharto bersama bersama [Suprapto], pernah memanfaatkan nama Yayasan Supersemar untuk mendapatkan lahan 144 hektare di [Bogor], guna pembangunan [Sentul]. Sebelumnya, Tommy dan Tinton berusaha menguasai tanah itu lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi gagal.

(sumber : Wikipedia)

-

Adakah Presiden RI lainnya yang korupsi tapi tidak terdeteksi. Seperti Habibie dengan IPTN-nya atau Megawati dengan penjualan Indosat-nya ? Bisakah KPK menyelidiki ini ? atau menunggu laporan dari masyarakat ? Atau SBY nantinya dengan kasus Century ? Mungkin melalui yayasan Ibu Ani ? (Saya juga ingin tau, adakah hadiah besar yang diberikan KPK jika masyarakat melaporkan kasus2 besar korupsi ?)

-

4. Wakil Presiden di jaman Suharto saya kira tidak bisa bersih dari korupsi, dugaan saya begitu. Harus dibuka lagi arsip dan jejak rekordnya. Aneh jika tidak korupsi di jaman Suharto, dimana pejabat memiliki kekuasaan untuk korupsi ? Jadi apakah bisa KPK membuka hal itu ?

-

Sekarang Wakil Presiden Boediono terus dibidik pada kasus Century. Wakil Presiden Boediono disebut bersama-sama dengan Budi Mulia melakukan tindak pidana korupsi terkait pengucuran dana talangan untuk Bank Century. Hal itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, KMS Roni, saat membacakan berkas dakwaan milik Budi Mulia, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 6 Maret 2014.(sumber : VIVAnews). Akankah tinggal menunggu Boediono pensiun seperti HP baru masuk sel KPK ?

-

5. Saya tidak menemukan ada koruptor pada Ketua MA. Atau saya yang lupa ?

6. Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Akil Muchtar masih hangat menjadi pembicaraan kita. Pada Rabu 2 Oktober 2013 lalu, Akil ditangkap KPK di rumah dinasnya di Jakarta terkait dugaan menerima suap dalam penanganan gugatan pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten. (Sumber : Wikipedia). Selanjutnya rentetan korupsi Akil menjalar kepilkada lainnya juga menarik Gubernur Banten Ratu Atut ke sel KPK. Dan ini masih berlanjut. Siapa tau Rano juga ikutan ?

7. Ketua BPK. Hari ini HP jadi tersangka Korupsi Pajak BCA. Besok akan ada nama2 yang ikut pada kasus ini. Siapa dari pihak BCA yang menyuap HP ? Atau Menteri Keuangan saat itu apa tersangkut ? Mungkin juga Presiden saat itu ikutan ?

-

Pertanyaan saya adalah : Apakah Republik ini memang sarang koruptor ? Kalau iya, untuk menduduki jabatan tinggi tersebut pasti ada "kesepakatan" tersembunyi. Bisa saya katakan antara pemegang "uang" dan pemegang jabatan menjadi musuh Rakyat ini jika mereka jadi KORUPTOR. Rentetan "sarang"-nya bisa jadi : DPR-Bank-Konglomerat Hitam-Ketua Lembaga Tinggi-Direktur2 BUMN-Jendral2 Hitam dsb. Merekalah jadi musuh bangsa ini ! Mari kita lawan bersama !

RB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun