Mohon tunggu...
Rajab Syahda
Rajab Syahda Mohon Tunggu... profesional -

Novelist * yang membedakan anda dengan IBLIS adalah KEYAKINAN * yang paling berharga pada anda adalah KESETIAAN * yang membuat anda bahagia adalah orang paling dekat * keyakinan tidak bisa dihukum dan diadili * pada akhirnya tidak ada yang penting

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Ketua2 Lembaga Negara "Riskan" Jadi Koruptor !

22 April 2014   05:05 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:22 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13980922971778667236

Kita lihat siapa saja yang pernah menjadi ketua pada Lembaga2 Negara itu yang jadi koruptor :

1. Ketua2 MPR belum ada yang jadi koruptor.

2. Ketua DPR, tercatat Akbar Tandjung dengan dakwaan melakukan korupsi dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar. Namun dibebaskan dari dakwaan oleh MA ? (Sumber : Kejaksaan Agung)

3. Presiden RI yang terkenal sebagai koruptor ya Suharto. Catatan korupsinya panjang banget dan tidak ada PENUNTUTAN yang tuntas. (?)

-

Catatan korupsi Suharto sbb :

Kasus dugaan korupsi Soeharto menyangkut penggunaan uang negara oleh 7 buah yayasan yang diketuainya, yaitu Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, Yayasan Trikora. Pada 1995, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995. Keppres ini menghimbau para pengusaha untuk menyumbang 2 persen dari keuntungannya untuk Yayasan Dana Mandiri. Hasil penyidikan kasus tujuh yayasan Soeharto menghasilkan berkas setebal 2.000-an halaman. Berkas ini berisi hasil pemeriksaan 134 saksi fakta dan 9 saksi ahli, berikut ratusan dokumen otentik hasil penyitaan dua tim yang pernah dibentuk Kejaksaan Agung. Uang negara 400 miliar mengalir ke Yayasan Dana Mandiri. Asalnya dari pos Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan pos bantuan presiden. Dalam berkas kasus Soeharto, terungkap bahwa [Suyono], yang saat itu Menteri Negara Kependudukan dan Kepala [Koordinasi Keluarga Berencana Nasional], mengalihkan dana itu untuk yayasan. Ketika itu, dia masih menjadi wakil ketua di Dana Mandiri. [Trihatmodjo] yang menjadi bendahara yayasan ini, bersama Haryono, ternyata

mengalirkan lagi dana Rp 400 miliar yang telah masuk ke yayasan itu ke dua bank miliknya, Bank Alfa dan Bank Andromeda dalam bentuk deposito. Dari data dalam berkas Soeharto, [Hasan] paling besar merugikan keuangan negara, diduga mencapai Rp 3,3 triliun. Hal ini juga terungkap dari pengakuan Ali Affandi, Sekretaris Yayasan Supersemar, ketika diperiksa sebagai saksi kasus Soeharto. Dia membeberkan, Yayasan Supersemar, Dakab, dan Dharmais memiliki saham di 27 perusahaan Grup Nusamba milik Bob Hasan. Sebagian saham itu masih atas nama Bob Hasan pribadi, bukan yayasan.[Mandala Putra] putra bungsu Soeharto bersama bersama [Suprapto], pernah memanfaatkan nama Yayasan Supersemar untuk mendapatkan lahan 144 hektare di [Bogor], guna pembangunan [Sentul]. Sebelumnya, Tommy dan Tinton berusaha menguasai tanah itu lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi gagal.

(sumber : Wikipedia)

-

Adakah Presiden RI lainnya yang korupsi tapi tidak terdeteksi. Seperti Habibie dengan IPTN-nya atau Megawati dengan penjualan Indosat-nya ? Bisakah KPK menyelidiki ini ? atau menunggu laporan dari masyarakat ? Atau SBY nantinya dengan kasus Century ? Mungkin melalui yayasan Ibu Ani ? (Saya juga ingin tau, adakah hadiah besar yang diberikan KPK jika masyarakat melaporkan kasus2 besar korupsi ?)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun