Dewasa ini istilah terorisme sering dipakai untuk menamai Gerakan-gerakan radikal didunia, terutama setelah kejadian 9/11 yang berhasil membunuh banyak orang di Amerika Serikat. Hal tersebut berdampak khususnya pada agama islam, dimana diyakini bahwa dalang dari peristiwa 9/11 tersebut berasal dari radikalis islam timur tengah yaitu Al-Qaeda.Â
Tak hanya itu saja, Gerakan-gerakan tersebut juga terjadi diberbagai belahan dunia seperti Indonesia salah satunya, yaitu dalam peristiwa bom Bali tanggal 12 Oktober 2002 dan masih banyak lagi. Karena hal ini islam dicap sebagai agama yang menyukai kekerasan dan banyak orang islam di Amerika yang terkena dampak tersebut setelah peristiwa 9/11.
Karena kejadian tersebut istilah terorisme banyak digunakan/rata-rata digunakan untuk melabeli Gerakan-gerakan agama khususnya agama islam, padahal istilah terorisme tidak sesempit itu.Â
Menurut Muhammad Mustofa terorisme sendiri ialah Tindakan kekerasan atau ancaman kepada orang lain yang mengakibatkan kematian, keputusasaan, ketakutan yang tujuannya untuk memaksakan kehendak kepada pihak yang berlawanan oleh kelompok teroris itu sendiri (Mustofa, 2002:30-38). Dari sini dapat kita simpulkan bahwa Gerakan teorisme bukanlah Gerakan suatu kelompok agama saja tetapi lebih universal, siapapun yang melakukan Gerakan kekerasan tersbut yang merugikan dan mengancam orang banyak demi kepentingannya bisa disebut teroris.
Lalu mengapa istilah teroris lebih melekat pada suatu kelompok agama khususnya islam? Salah satu faktornya ialah kesalahan pemahaman oleh orang islam itu sendiri, banyak orang islam yang memahami Al-Quran dan Hadist hanya berdasarkan kontekstualnya saja tanpa adanya pendalaman/kajian yang lebih dalam lagi, dan mereka melihat bahwa jihad dimasa Rasulullah dapat diimplementasikan dimasa sekarang.Â
Padahal nyatanya banyak perbedaan ketika dimasa Rasulullah dan dimasa sekarang, jika dimasa Rasul dulu musuh islam sudah jelas ada dan ketika itu Rasul diperangi oleh mereka yang tidak suka dengan Rasul dan islam, tetapi dimasa sekarang yang bisa dibilang sudah damai dimana agama islam sendiri sudah diterima oleh masyarakat dunia konteks jihad seharusnya sudah mulai berbeda, tidak harus berperang dengan orang yang non-muslim tetapi lebih kepada jihad terhadap hawa nafsu dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok radikalis ini biasanya disebut dengan para fundamentalisme islam.Â
Tujuan dari para fundamentalis islam ini bermacam-macam tapi yang paling utama ialah mereka ingin mengembalikan ajaran agama islam ini ke ajaran yang murni seperti dizaman Rasulullah, karena menurut mereka pada masa sekarang ajaran agama sudah sangat melenceng dari ajaran agama islam di zaman Rasulullah ada.
 Selain itu salah satu tujuan mereka ialah mendirikan pemerintahan yang berlandaskan dengan ajaran agama islam (khilafah), menurut mereka sistem khilafah merupakan sistem terbaik dan tidak mungkin terjadinya kesalahan/kecurangan pada sistem pemerintahannya, selain itu khilafah merupakan kewajiban umat islam didunia untuk menerapkan sistem tersebut.
Lalu yang jadi permasalahan dalam artikel opini ini ialah, mengapa jika kelompok agama yang melakukan Tindakan kekerasan ini dicap sebagai teroris sedangkan jika suatu negara melakukan Tindakan kekerasan dan bahkan juga melanggar HAM tidak dicap sebagai teroris? Seperti yang kita tahu bahwa sudah banyak negara-negara yang melakukan Tindakan-tindakan militer untuk memaksakan kehendak mereka sendiri, bahkan banyak juga yang sampai melibatkan warga/orang-orang yang tidak bersalah.Â
Seperti contohnya yang baru-baru ini terjadi yaitu perang antara Rusia dan juga Ukraina dimana banyak korban jiwa yang berjatuhan dari negara Ukraina, banyak spekulasi latar belakang mengapa perang ini terjadi salah satunya yaitu ketika Ukraina ingin bergabung dengan NATO dan itu membuat Rusia merasa tidak aman karena seperti yang kita tahu bahwa negara Ukraina berbatasan dengan Rusia itu sendiri dimana ketika Ukraina bergabung dengan NATO ditakutkan militer dari NATO itu sendiri membuat pangkalan militer di Ukraina.Â
Contoh selanjutnya mungkin ialah bagaimana kudeta yang terjadi di Myanmar oleh militernya sendiri dan hal ini juga menyebabkan banyak warga yang meninggal atas kejadian tersebut, penyebabnya ialah bahwa militer menolak hasil pemilu yang terjadi di Myanmar.Â
Lalu contoh yang terakhir mungkin yang paling banyak dibahas dari dulu yaitu bagaimana konflik antara negara Palestina dengan Israel, konflik yang terjadi antara dua negara ini sudah berlangsung dari tahun 1947 dan masih berkecamuk sampai sekarang, bahkan sudah ribuan korban jiwa yang meninggal akibat konflik tersebut.Â
Konflik tersebut terjadi karena Israel ingin merebut wilayah dari Palestina itu sendiri, bahkan sudah banyak pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel dalam pengambil alihan wilayah Palestina itu, dan yang paling disayangkan adalah bahwa Tindakan yang dilakukan oleh Israel tersebut didukung oleh pihak sekutunya salah satunya negara terbesar didunia yaitu Amerika Serikat dan pihak barat lainnya.Â
Tidak seperti Rusia yang diembargo oleh dunia ketika melakukan Tindakan militer kepada Ukraina, Israel sama sekali tidak dikecam, Israel hanya dikecam oleh negara-negara islam yang tergabung dalam OKI, bahkan sekarang sudah banyak negara islam yang bergabung dalam OKI yang sudah memulai kerja sama dengan Israel.
Dari contoh diatas mungkin dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa menurut saya mengapa negara tidak pernah dicap Tindakannya sebagai Tindakan terorisme ialah, yang pertama karena negara merupakan otoritas tertinggi dalam sistem internasional kita sekarang, Negara bebas untuk melabeli Gerakan-gerakan yang terjadi dibawah ototritas mereka sendiri seperti Gerakan suatu kelompok dan semacamnya, contohnya seperti Taliban, dulunya Taliban dicap sebagai kelompok teroris tapi setelah mereka berhasil mengkudeta Afganistan kelompok mereka sudah tidak dicap sebagai kelompok teroris lagi.Â
Lalu yang kedua ialah doktrin atas apa yang dilakukan oleh negara-negara itu sendiri seperti Amerika setelah kejadian 9/11 yang mempropagandakan islam sebagai agama teroris dan itu menjadi stigma didunia walaupun sebenarnya yang melakukan penyerangan tersebut merupakan orang-orang islam yang fundamentalis.Â
Dan itu merupakan opini saya tentang mengapa istilah teroris hanya melekat pada suatu kelompok khususnya kelompok suatu agama tertentu. Jika teman-teman semua mempunyai opini yang lain silahkan diskusikan di kolom komentar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H