Mohon tunggu...
RIZKY AJI JULYAN ANDANA
RIZKY AJI JULYAN ANDANA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Mahasiswa FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terorisme: Apakah Hanya Gelar Suatu Kelompok Agama?

28 Juni 2022   14:47 Diperbarui: 28 Juni 2022   16:04 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dewasa ini istilah terorisme sering dipakai untuk menamai Gerakan-gerakan radikal didunia, terutama setelah kejadian 9/11 yang berhasil membunuh banyak orang di Amerika Serikat. Hal tersebut berdampak khususnya pada agama islam, dimana diyakini bahwa dalang dari peristiwa 9/11 tersebut berasal dari radikalis islam timur tengah yaitu Al-Qaeda. 

Tak hanya itu saja, Gerakan-gerakan tersebut juga terjadi diberbagai belahan dunia seperti Indonesia salah satunya, yaitu dalam peristiwa bom Bali tanggal 12 Oktober 2002 dan masih banyak lagi. Karena hal ini islam dicap sebagai agama yang menyukai kekerasan dan banyak orang islam di Amerika yang terkena dampak tersebut setelah peristiwa 9/11.

Karena kejadian tersebut istilah terorisme banyak digunakan/rata-rata digunakan untuk melabeli Gerakan-gerakan agama khususnya agama islam, padahal istilah terorisme tidak sesempit itu. 

Menurut Muhammad Mustofa terorisme sendiri ialah Tindakan kekerasan atau ancaman kepada orang lain yang mengakibatkan kematian, keputusasaan, ketakutan yang tujuannya untuk memaksakan kehendak kepada pihak yang berlawanan oleh kelompok teroris itu sendiri (Mustofa, 2002:30-38). Dari sini dapat kita simpulkan bahwa Gerakan teorisme bukanlah Gerakan suatu kelompok agama saja tetapi lebih universal, siapapun yang melakukan Gerakan kekerasan tersbut yang merugikan dan mengancam orang banyak demi kepentingannya bisa disebut teroris.

Lalu mengapa istilah teroris lebih melekat pada suatu kelompok agama khususnya islam? Salah satu faktornya ialah kesalahan pemahaman oleh orang islam itu sendiri, banyak orang islam yang memahami Al-Quran dan Hadist hanya berdasarkan kontekstualnya saja tanpa adanya pendalaman/kajian yang lebih dalam lagi, dan mereka melihat bahwa jihad dimasa Rasulullah dapat diimplementasikan dimasa sekarang. 

Padahal nyatanya banyak perbedaan ketika dimasa Rasulullah dan dimasa sekarang, jika dimasa Rasul dulu musuh islam sudah jelas ada dan ketika itu Rasul diperangi oleh mereka yang tidak suka dengan Rasul dan islam, tetapi dimasa sekarang yang bisa dibilang sudah damai dimana agama islam sendiri sudah diterima oleh masyarakat dunia konteks jihad seharusnya sudah mulai berbeda, tidak harus berperang dengan orang yang non-muslim tetapi lebih kepada jihad terhadap hawa nafsu dan lain sebagainya. Kelompok-kelompok radikalis ini biasanya disebut dengan para fundamentalisme islam. 

Tujuan dari para fundamentalis islam ini bermacam-macam tapi yang paling utama ialah mereka ingin mengembalikan ajaran agama islam ini ke ajaran yang murni seperti dizaman Rasulullah, karena menurut mereka pada masa sekarang ajaran agama sudah sangat melenceng dari ajaran agama islam di zaman Rasulullah ada.

 Selain itu salah satu tujuan mereka ialah mendirikan pemerintahan yang berlandaskan dengan ajaran agama islam (khilafah), menurut mereka sistem khilafah merupakan sistem terbaik dan tidak mungkin terjadinya kesalahan/kecurangan pada sistem pemerintahannya, selain itu khilafah merupakan kewajiban umat islam didunia untuk menerapkan sistem tersebut.

Lalu yang jadi permasalahan dalam artikel opini ini ialah, mengapa jika kelompok agama yang melakukan Tindakan kekerasan ini dicap sebagai teroris sedangkan jika suatu negara melakukan Tindakan kekerasan dan bahkan juga melanggar HAM tidak dicap sebagai teroris? Seperti yang kita tahu bahwa sudah banyak negara-negara yang melakukan Tindakan-tindakan militer untuk memaksakan kehendak mereka sendiri, bahkan banyak juga yang sampai melibatkan warga/orang-orang yang tidak bersalah. 

Seperti contohnya yang baru-baru ini terjadi yaitu perang antara Rusia dan juga Ukraina dimana banyak korban jiwa yang berjatuhan dari negara Ukraina, banyak spekulasi latar belakang mengapa perang ini terjadi salah satunya yaitu ketika Ukraina ingin bergabung dengan NATO dan itu membuat Rusia merasa tidak aman karena seperti yang kita tahu bahwa negara Ukraina berbatasan dengan Rusia itu sendiri dimana ketika Ukraina bergabung dengan NATO ditakutkan militer dari NATO itu sendiri membuat pangkalan militer di Ukraina. 

Contoh selanjutnya mungkin ialah bagaimana kudeta yang terjadi di Myanmar oleh militernya sendiri dan hal ini juga menyebabkan banyak warga yang meninggal atas kejadian tersebut, penyebabnya ialah bahwa militer menolak hasil pemilu yang terjadi di Myanmar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun