Mohon tunggu...
Raisyah Rimosan
Raisyah Rimosan Mohon Tunggu... Mahasiswa - 5231611004

mahasiswa- UTY HI 23

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Persamaan dan Perbedaan Teori Realisme, Neorealisme, Liberalisme, dan Neoliberalisme

13 Oktober 2024   23:50 Diperbarui: 14 Oktober 2024   03:48 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori-teori dalam hubungan internasional (HI) memberikan perspektif yang berbeda tentang bagaimana negara dan aktor-aktor internasional berinteraksi. Beberapa teori yang dominan dalam studi HI adalah Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme. 

Masing-masing teori ini mengemukakan pandangan yang berbeda mengenai sifat hubungan antarnegara, kepentingan negara, serta peran struktur internasional. Dalam esai ini, akan dibahas persamaan dan perbedaan antara teori-teori tersebut, serta kontribusinya dalam memahami dinamika global.

Persamaan antara Teori-teori HI

Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme semuanya berbicara mengenai hubungan antarnegara dan peran aktor internasional dalam sistem global. 

Secara umum, keempat teori ini sepakat bahwa negara adalah aktor utama dalam hubungan internasional. Mereka juga sepakat bahwa kekuasaan memainkan peran yang sangat penting dalam menentukan hasil dari interaksi antarnegara. Selain itu, teori-teori ini berfokus pada kepentingan negara, meskipun dengan perspektif yang berbeda.

Dalam konteks hubungan internasional, baik Realisme maupun Liberalisme mengakui adanya ketegangan antara negara-negara yang berbeda, baik dalam hal keamanan maupun ekonomi.

 Keduanya juga mengakui bahwa konflik bisa muncul akibat kepentingan yang tidak selaras antarnegara, meskipun solusi untuk masalah tersebut berbeda. Pada dasarnya, baik Realisme dan Liberalisme memberikan penekanan pada pentingnya memahami dinamika global dan interaksi antarnegara, meskipun dengan cara yang sangat berbeda.

 

Perbedaan antara Teori-teori HI

Realisme adalah teori yang berfokus pada kekuasaan sebagai inti dari hubungan internasional. Teori ini beranggapan bahwa dunia internasional bersifat anarkis, tanpa otoritas pusat yang mengatur negara-negara. Negara beroperasi berdasarkan kepentingan nasional, yang sering kali terkait dengan kekuasaan militer dan ekonomi.

 Realisme menekankan bahwa konflik antarnegara tidak dapat dihindari karena sifat dasar manusia yang cenderung untuk bersaing demi kekuasaan dan pengaruh. Oleh karena itu, negara harus selalu siap menghadapi ancaman dari negara lain, yang menjadikan keamanan sebagai prioritas utama.

Neo-realisme, yang dikembangkan oleh Kenneth Waltz, adalah perkembangan dari Realisme klasik. Meskipun tetap memfokuskan pada struktur internasional yang anarkis, Neo-realisme mengemukakan bahwa pola interaksi antarnegara ditentukan oleh struktur sistem internasional, bukan oleh sifat individu negara atau kepentingan nasional yang bersifat dinamis. 

Dalam perspektif Neo-realisme, distribusi kekuasaan dalam sistem internasional, baik unipolar, bipolar, maupun multipolar, memainkan peran penting dalam menentukan perilaku negara. Neo-realisme juga lebih menekankan pentingnya stabilitas dan keseimbangan kekuasaan di tingkat internasional.

Liberalisme, di sisi lain, memiliki pandangan yang lebih optimistik tentang hubungan internasional. Liberalisme menganggap bahwa kerjasama antarnegara bukan hanya mungkin, tetapi juga diperlukan untuk menciptakan perdamaian dan kemakmuran. 

Teori ini menganggap bahwa meskipun ada ketegangan dan konflik, negara dapat mengatasi perbedaan melalui diplomasi, institusi internasional, dan hukum internasional. 

Liberalisme percaya pada potensi institusi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi multilateral lainnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Negara dapat memperkuat kepentingannya melalui kerja sama, perdagangan, dan norma-norma internasional yang lebih kooperatif.

Neo-liberalisme, yang muncul pada akhir abad ke-20, adalah perkembangan lebih lanjut dari Liberalisme yang menekankan pentingnya institusi internasional dalam memperkuat kerjasama antara negara-negara. Neo-liberalisme, yang digagas oleh para pemikir seperti Robert Keohane dan Joseph Nye, menyatakan bahwa meskipun dunia tetap anarkis, negara tidak hanya bertindak dalam kerangka kekuasaan semata. 

Mereka juga dapat bekerja sama melalui institusi-institusi yang ada untuk mencapai kepentingan bersama, terutama dalam bidang ekonomi, lingkungan, dan keamanan. Dalam pandangan Neo-liberalisme, kerjasama dalam bentuk perdagangan bebas, perjanjian internasional, dan penyelesaian sengketa melalui jalur diplomatik dapat mengurangi kemungkinan konflik dan meningkatkan kesejahteraan global.

Kesimpulan

Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme merupakan teori-teori utama dalam hubungan internasional yang memiliki pandangan yang berbeda tentang bagaimana negara dan aktor internasional berinteraksi. 

Meskipun ada kesamaan dalam mengakui peran negara sebagai aktor utama, perbedaan mendalam terdapat pada cara pandang mereka terhadap sifat hubungan internasional, peran kekuasaan, dan kemungkinan kerjasama antarnegara. 

Realisme dan Neo-realisme cenderung menekankan konflik dan kekuasaan sebagai inti dari hubungan internasional, sementara Liberalisme dan Neo-liberalisme lebih optimistik terhadap potensi kerjasama melalui institusi dan hukum internasional. Keduanya memiliki kontribusi penting dalam memahami dinamika global, namun masing-masing menawarkan pendekatan yang berbeda terhadap permasalahan internasional.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun