Teori-teori dalam hubungan internasional (HI) memberikan perspektif yang berbeda tentang bagaimana negara dan aktor-aktor internasional berinteraksi. Beberapa teori yang dominan dalam studi HI adalah Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme.Â
Masing-masing teori ini mengemukakan pandangan yang berbeda mengenai sifat hubungan antarnegara, kepentingan negara, serta peran struktur internasional. Dalam esai ini, akan dibahas persamaan dan perbedaan antara teori-teori tersebut, serta kontribusinya dalam memahami dinamika global.
Persamaan antara Teori-teori HI
Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme semuanya berbicara mengenai hubungan antarnegara dan peran aktor internasional dalam sistem global.Â
Secara umum, keempat teori ini sepakat bahwa negara adalah aktor utama dalam hubungan internasional. Mereka juga sepakat bahwa kekuasaan memainkan peran yang sangat penting dalam menentukan hasil dari interaksi antarnegara. Selain itu, teori-teori ini berfokus pada kepentingan negara, meskipun dengan perspektif yang berbeda.
Dalam konteks hubungan internasional, baik Realisme maupun Liberalisme mengakui adanya ketegangan antara negara-negara yang berbeda, baik dalam hal keamanan maupun ekonomi.
 Keduanya juga mengakui bahwa konflik bisa muncul akibat kepentingan yang tidak selaras antarnegara, meskipun solusi untuk masalah tersebut berbeda. Pada dasarnya, baik Realisme dan Liberalisme memberikan penekanan pada pentingnya memahami dinamika global dan interaksi antarnegara, meskipun dengan cara yang sangat berbeda.
Â
Perbedaan antara Teori-teori HI
Realisme adalah teori yang berfokus pada kekuasaan sebagai inti dari hubungan internasional. Teori ini beranggapan bahwa dunia internasional bersifat anarkis, tanpa otoritas pusat yang mengatur negara-negara. Negara beroperasi berdasarkan kepentingan nasional, yang sering kali terkait dengan kekuasaan militer dan ekonomi.
 Realisme menekankan bahwa konflik antarnegara tidak dapat dihindari karena sifat dasar manusia yang cenderung untuk bersaing demi kekuasaan dan pengaruh. Oleh karena itu, negara harus selalu siap menghadapi ancaman dari negara lain, yang menjadikan keamanan sebagai prioritas utama.