Neo-realisme, yang dikembangkan oleh Kenneth Waltz, adalah perkembangan dari Realisme klasik. Meskipun tetap memfokuskan pada struktur internasional yang anarkis, Neo-realisme mengemukakan bahwa pola interaksi antarnegara ditentukan oleh struktur sistem internasional, bukan oleh sifat individu negara atau kepentingan nasional yang bersifat dinamis.Â
Dalam perspektif Neo-realisme, distribusi kekuasaan dalam sistem internasional, baik unipolar, bipolar, maupun multipolar, memainkan peran penting dalam menentukan perilaku negara. Neo-realisme juga lebih menekankan pentingnya stabilitas dan keseimbangan kekuasaan di tingkat internasional.
Liberalisme, di sisi lain, memiliki pandangan yang lebih optimistik tentang hubungan internasional. Liberalisme menganggap bahwa kerjasama antarnegara bukan hanya mungkin, tetapi juga diperlukan untuk menciptakan perdamaian dan kemakmuran.Â
Teori ini menganggap bahwa meskipun ada ketegangan dan konflik, negara dapat mengatasi perbedaan melalui diplomasi, institusi internasional, dan hukum internasional.Â
Liberalisme percaya pada potensi institusi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi multilateral lainnya dalam menjaga perdamaian dan stabilitas global. Negara dapat memperkuat kepentingannya melalui kerja sama, perdagangan, dan norma-norma internasional yang lebih kooperatif.
Neo-liberalisme, yang muncul pada akhir abad ke-20, adalah perkembangan lebih lanjut dari Liberalisme yang menekankan pentingnya institusi internasional dalam memperkuat kerjasama antara negara-negara. Neo-liberalisme, yang digagas oleh para pemikir seperti Robert Keohane dan Joseph Nye, menyatakan bahwa meskipun dunia tetap anarkis, negara tidak hanya bertindak dalam kerangka kekuasaan semata.Â
Mereka juga dapat bekerja sama melalui institusi-institusi yang ada untuk mencapai kepentingan bersama, terutama dalam bidang ekonomi, lingkungan, dan keamanan. Dalam pandangan Neo-liberalisme, kerjasama dalam bentuk perdagangan bebas, perjanjian internasional, dan penyelesaian sengketa melalui jalur diplomatik dapat mengurangi kemungkinan konflik dan meningkatkan kesejahteraan global.
Kesimpulan
Realisme, Neo-realisme, Liberalisme, dan Neo-liberalisme merupakan teori-teori utama dalam hubungan internasional yang memiliki pandangan yang berbeda tentang bagaimana negara dan aktor internasional berinteraksi.Â
Meskipun ada kesamaan dalam mengakui peran negara sebagai aktor utama, perbedaan mendalam terdapat pada cara pandang mereka terhadap sifat hubungan internasional, peran kekuasaan, dan kemungkinan kerjasama antarnegara.Â
Realisme dan Neo-realisme cenderung menekankan konflik dan kekuasaan sebagai inti dari hubungan internasional, sementara Liberalisme dan Neo-liberalisme lebih optimistik terhadap potensi kerjasama melalui institusi dan hukum internasional. Keduanya memiliki kontribusi penting dalam memahami dinamika global, namun masing-masing menawarkan pendekatan yang berbeda terhadap permasalahan internasional.