Mohon tunggu...
Raisa Zahira
Raisa Zahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | S1 AKUNTANSI | NIM 43223010052

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   20:31 Diperbarui: 21 November 2024   20:45 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Need (kebutuhan) sering menjadi pendorong ketika individu menghadapi masalah finansial atau tekanan lainnya, dan Exposure (pengungkapan) berkaitan dengan seberapa besar kemungkinan tindakan tersebut akan diketahui dan dihukum.

Untuk mencegah korupsi di PT Timah, perlu ada perbaikan dalam pengawasan internal, transparansi, serta pemberian insentif yang memadai bagi karyawan. Selain itu, penguatan sistem pelaporan pelanggaran dan penegakan hukum yang tegas dapat mengurangi peluang dan mengurangi dorongan bagi individu untuk melakukan tindakan korupsi.

Referensi:

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20230803-ciri-ciri-dan-indikator-penyebab-korupsi

https://literasihukum.com/rumus-korupsi-robert-klitgaard/

https://ekonomi.esaunggul.ac.id/mengenal-istilah-fraud-dalam-keuangan/

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun