Mohon tunggu...
Raisa Zahira
Raisa Zahira Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - MAHASISWI UNIVERSITAS MERCU BUANA | S1 AKUNTANSI | NIM 43223010052

Mata Kuliah: Pendidikan Anti Korupsi dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito, S.E., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan Penyebab Kasus Korupsi di Indonesia dengan Pendekatan Robert Klitgaard dan Jack Bologna

21 November 2024   20:31 Diperbarui: 21 November 2024   20:45 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fraud Triangle adalah salah satu kerangka teori paling berpengaruh dalam memahami motivasi individu untuk melakukan tindak kecurangan, termasuk korupsi, penggelapan, dan penipuan lainnya. Konsep ini sering digunakan dalam bidang audit, manajemen risiko, dan pencegahan korupsi.

Namun, yang akan dibahas di sini adalah konsep lain yang diperkenalkan oleh Jack Bologna yaitu GONE Theory

GONE Theory adalah konsep lain yang diperkenalkan oleh Jack Bologna, yang menjelaskan empat elemen utama yang dapat memotivasi atau memungkinkan seseorang untuk melakukan kecurangan (fraud), termasuk korupsi. Elemen-elemen ini adalah Greed (keserakahan), Opportunity (peluang), Need (kebutuhan), dan Exposure (pengungkapan). 

Teori ini digunakan untuk memahami motivasi mendalam di balik tindakan kecurangan, khususnya dalam konteks kejahatan kerah putih (white-collar crimes). Elemen-elemen ini saling berhubungan dan memberikan gambaran menyeluruh mengenai motivasi individu untuk melakukan kecurangan. Pendekatan ini lebih berfokus pada aspek psikologis dan motivasi individu dalam melakukan korupsi.

1. Greed (Keserakahan)

Keserakahan adalah dorongan untuk mendapatkan keuntungan materi atau finansial yang lebih besar, meskipun sudah memiliki cukup. Individu yang termotivasi oleh keserakahan sering kali tidak puas dengan apa yang mereka miliki dan ingin mendapatkan lebih banyak, bahkan dengan cara yang tidak etis atau melanggar hukum.

2. Opportunity (kesempatan)

Peluang adalah kondisi di mana individu merasa memiliki kesempatan untuk melakukan kecurangan tanpa takut tertangkap atau dihukum. Peluang muncul karena kelemahan dalam sistem organisasi, kurangnya pengawasan, atau ketidakjelasan dalam prosedur operasional.

Contoh yang paling mudah ditemui adalah lemahnya sistem pengawasan sehingga memunculkan kesempatan untuk korupsi. Jika dia tidak melihat adanya kesempatan maka korupsi tidak bisa dilakukan. 

Kesempatan ini muncul ketika sistem pengendalian internal perusahaan lemah atau tidak efektif. Kurangnya pemisahan tugas, pengawasan yang tidak memadai, atau kelemahan dalam prosedur akuntansi dapat menciptakan celah yang memungkinkan individu untuk memanipulasi atau memalsukan informasi keuangan.

3. Need (Kebutuhan)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun