(8) Akuntabilitas, i. H. Pekerja sosial harus memiliki keterampilan yang baik dalam menangani klien dengan menggunakan metode yang ada untuk mendapatkan hasil yang akurat saat mengumpulkan dataÂ
 (Najib, 2018: 4649). Menurut Kahn dariÂ
 Nilai-nilai ini melahirkan kode etik pekerja sosial. Menurut NASW (Asosiasi Pekerja Sosial Nasional), ini termasuk:Â
1. Prinsip LayananÂ
 Pekerja sosial perlu fokus pada masalah sosial, memprioritaskan tujuan membantu orang yang membutuhkan. Prinsip pelayanan lebih diutamakan daripada kepentingan individu dan kelompok. Merawat klien baik individu maupun keluarga, kelompok dan masyarakat merupakan tugas pekerja sosial yang harus diprioritaskan.Â
 2. Keadilan sosialÂ
 Pekerja sosial memiliki kewajiban untuk memerangi ketidakadilan sosial, karena tujuan utama pekerjaan sosial adalah perubahan sosial yang lebih manusiawi yang mengarah pada kesejahteraan sosial. Pekerja sosial bertanggung jawab untuk mengubah ketidakadilan sosial dan penindasan dalam masyarakat.Â
3. Martabat dan martabatÂ
 Pekerjaan sosial adalah profesi yang terlibat langsung dalam pembentukan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat. Oleh karena itu, pekerja sosial harus menghormati harkat dan martabat orang lain.Â
 4. Menekankan hubungan Â
 Pekerja sosial mengenali dan memprioritaskan hubungan karena hubungan kemanusiaan secara positif mendukung perubahan sosial.Â