Mohon tunggu...
Mhd Raihan Edimara
Mhd Raihan Edimara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wabendum Badko HMI Jabodetabek-Banten 2021-2023

Seniman hukum dan kemanusiaan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

"Meninjau Kebebasan Akademik: Mimbar Kampus Terancam?"

1 Juni 2020   01:20 Diperbarui: 1 Juni 2020   01:31 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mimbar kebebasan akademik terancam?"

Tekanan rezim di tengah pandemi covid 19 kian memuncak. Mulai kebijakan perihal corona yang membuat bingung masyarakat, juga ketidakjelasan bantuan aggaran PSSB pada masyarakat yang membutuhkan, sekarang hadir new normal menjadi alternatif  masa pandemi ini.

Entahlah, rezim hari ini menjadi sorotan tajam mata rakyat sehingga perlu kehati-hatian jokowi dalam memberikan kebijakan publik.

Pun, terhadap komunikasi internal kabinet jokowi yang kian miss-oriented, baik vertikal maupun horizontal.

Gubernur anies baswedan mengatakan. "Perlu adanya kebijakan yang tertulis sebelum dilontarkan kepada masyarakat sehingga menjadi kekuatan hukum tetap sebagai pedoman publik dalam aktivitas masyarakat di tengah pandemi ini." Ujarnya.

Artinya perlu adanya konsoludasi kebijakan pusat dan daerah yang lebih masif sehingga upaya penanggulan pandemi ini segera berlalu. Nyatanya tidak, indonesia sedang tidak baik-baik saja.

Kemudian timbul masalah baru? Kajian tentang " Pemakzulan presiden di tengah pandemi" ada apa?

Sebagian menilai bahwa diskusi ini tidak tepat di tengah arus pandemi yang kian melonjak. Yang seharusnya kampus turut hadir untuk membantu kerja pemerintah dalam penanganan covid 19 hari ini.

Namun hal ini berlawanan dengan semangat UU No 12/2012, yakni setiap topik yang diangkat merupakan bagian dari strategi pengembangan ilmu pengetahuan. Tentunya ini diluar dari kepentingan apapun.

Yang menjadi persoalannya apa? Teror.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun