Mohon tunggu...
Rahmi Yanti
Rahmi Yanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengalaman adalah cerita-cerita di masa depan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ketika Salatku Tidak Pakai Mukenah

12 Januari 2025   20:32 Diperbarui: 12 Januari 2025   20:32 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perempuan Berdoa (Id. Pinterest Indonesia) 

Malam itu, Aku dan temanku berjalan cepat, tidak terlihat mendesak tapi kami berusaha untuk cepat. Baru saja kami selesai berwudu. Langsung kami masuk ke dalam masjid, ternyata masjid sudah penuh. Seperti biasa, kami jarang membawa mukenah kemana-mana. Sebab, buat apa mukenah saat pakaian kita sudah memenuhi ketentuan syariat? 

Aku dan Temanku menyelinap ke sebuah sap yang di dalamnya ada kosong. Kami pun salat tanpa mukena. Sebab, pakaian kami bukanlah pakaian terpotong. Kami memakai Jilbab sesuai dengan ayat Allah tentang jilbab. Kaki kami pun tertutup. Sebab kami mengenakan kaos kaki. Bahkan kerudung yang kami pakai itu menjulai panjang, bukan saja menutupi dada, tapi menutupi bagian belakanglantes apa yang salah dengan itu? 

Selepas salat, seorang Ibu menegurku. Ia mengamuk-ngamuk kepadaku. Aku kaget, Orang-orang melihat ke arahku. Khususnya anak-anak. 

"Kamu itu sekolah dimana? "

"UIN Bu"

"Salat gak pakai mukena itu tidak boleh! Jangan biasakan salat gak paka mukena yah! " Katanya. 

Jantungku tiba-tiba berdetak dengan kencang. Denyutnya sudah tidak beraturan. Aku tidak tahu, dimana kesalahanku. Tapi aku ingat, masih banyak umat islam yang tahu dengan syariat islam, khususnya umat islam di Indonesia ini. 

"Kamu Apa? NU? Muhammadiyah? Apa kamu? " Katanya. 

Aku terdiam, menatap wajah kawanku Rohima.

"Woi.. Apa kamu apa? "

"Itu kan Organisasi Bu" Kataku. 

"Iya saya tahu. Tapi kamu Mazhab apa? " Ujarnya. 

Aku menarik napas dalam. Masih ada umat islam yang begini. 

"Mazhab Syafi'i Bu" Kataku. 

"Ya udah Jangan biasakan gak pakai mukena! Kita itu Syafi'i gak bisa gak oakai mukena. Itu salat gak sah! " Ujarnya. 

Kesal rasanya, tapi aku ingat. Usianya lebih tua. Mau bagaimana pun menjelaskan. Dia akan lebih benar. Aku mengiyakan. Lalu pamit. 

Mari kita bahas, apakah aku salah karena tidak pakai mukena? Apakah memakai mukenah itu adalah syarat sah salat? Bukankah syarat sah solat itu adalah menutup aurat. Saat kami sudah menutup aurat secara sempurna, lalu kenapa dikatakannya salat kami tidak sah? 

Begini mari kita perhatikan hadis berikut ini:

: :

Dari Aisyah : Rasulullah bersabda : tidak diterima shalat seorang wanita yang sudah mengalami haidh (wanita dewasa), kecuali mengenakan baju yang menutup aurat ( HR. Ibnu Majah, Abu Daud)  

Nah mari kita bahas, batasan aurat perempuan. 

Sebagaimana Allah berfirman:

 

Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera--putera mereka, atau putera--putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allh, wahai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung. [An-Nur/24: 31]

Atau Firman Allah yang ini:

Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka !"  Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allh adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.  [Al-Ahzab/33:59]

Lalu bagaimana dengan punggung tangan? Apakah itu termasuk aurat? Agar lebih jelas mari kita bahas pendapat para ulama

Jumur ulama umumnya seperti ulama mazhab Hanafi, Syafi'i dan Hanbali sepakat bahwa bahwa punggung tangan bukan termasuk aurat dalam shalat.Alasannya karena bagian tersebut masih termasuk bagian tapak tangan (kaffain)secara keseluruhan seperti halnya wajah.Maka tapak tangan hingga pergelangan memang bukan aurat, sehingga tidak mengapa bila terlihat meski di dalam shalat

Namun bila pun banyak ulama yang sepakat bahwa punggung tangan adalah aurat,bukan berarti orang-orang yang tidak mengenakan mukena itu menjadi salah. 

Sakin asingnya syariat islam, bahkan orang islam sendiri tidak tahu. Ironinya, malah menyalahkan orang lain. Bila pun pendapat kita berbeda. Ada kalanya, kita jangan mudah menyalahkan. Mungkin saja, ilmu kita yang terlalu dangkal, sehingga kita tidak tahu. Ubahlah pernyataan negatif, menjadi pertanyaan. Bila memang ilmu kita tidak sampai kesitu. 

Namun seperti biasa, orang bodoh akan merasa pintar. Dan ada kalanya kita menghindari perdebatan dengan orang seperti ini. Biarlah dia menang dengan egonya. Akan selalu ada pembenaran bahkan jika dia tidak tahu menahu. 

Mengalami kejadian di tegur karena salat tidak pakai muknena. Aku jadi ingat saat SMA dulu. Aku juga asing dengan syariat islam. Aku tidak tahu kalau syarat sah salat adalah menutup aurat secara sempurna. Bukan makai mukena. Mukena hanya alat, sama seperti penulis. Laptop itu hanya alat, tapi jika ada penulis yang tidak punya laptop. Bukan berarti dia tidak penulis. Barang kali dia sudah terbiasa menulis di gadgetnya. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun