Mohon tunggu...
Rahma Ahmad
Rahma Ahmad Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Travel Blogger

Lulusan arsitektur yang pernah melenceng jadi jurnalis dan editor di Kompas Gramedia. Pengarang buku 3 Juta Keliling China Utara dan Discovering Uzbekistan. Penata kata di www.jilbabbackpacker.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Badan Bank Tanah dan Senyum Petani Bandeng di Serang

26 Januari 2025   16:00 Diperbarui: 26 Januari 2025   21:38 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Senyum petani bandeng Serang. Sumber: instagram Bank Tanah

Bukan hanya itu, Badan Bank Tanah memberikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pemerintah desa sebagai bukti legalitas formal, yang bisa diagunkan jika sewaktu-waktu membutuhkan tambahan modal.

Seperti yang dikatakan Kepala Desa Malaka di kanal Youtube Bank Tanah, berbagai manfaat positif telah didapatkan oleh masyarakat Desa Melaka.  Pendapatan masyarakat desa yang sempat menurun drastis akibat gempa besar tahun 2018 kembali meningkat. Selain itu, melalui Pokdarwis, hampir seratus anak muda diberdayakan sehingga mengurangi pengangguran.

Di sektor agraria, untuk mendukung reformasi agraria, Bank Tanah memberikan hak penggunaan lahan (HPL) seluas 3.647Ha pada petani Lembah Napu, Kecamatan Lore Utara,  Poso. Dari lahan yang awalnya terbengkalai akibat kerusuhan Poso di tahun 2020, kini petani bisa menanam padi, kopi, dan coklat. Pendapatan petani pun meningkat dan memberi kontribusi besar pada peningkatan pendapatan domestik bruto Poso.

Petani di Poso yang memanfaatkan HPL Bank Tanah. Sumber: YouTube Bank Tanah
Petani di Poso yang memanfaatkan HPL Bank Tanah. Sumber: YouTube Bank Tanah

Bank Tanah Memberikan Kepastian Hukum

Contoh-contoh kolaborasi BUMDes dengan Bank Tanah di atas membuktikan bahwa Bank Tanah memberi manfaat langsung bagi masyarakat umum, bukan hanya untuk investor besar seperti yang ditakutkan selama ini.

Dengan kemudahan sistem kerjasama dan harga sewa yang cenderung lebih murah, kolaborasi masyarakat dengan Bank Tanah terbukti bisa menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahkan di beberapa area seperti Poso dan Lombok Utara, Bank Tanah secara tidak langsung membantu masyarakat bangkit dari pasca-konflik dan bencana alam.

Keberadaan Bank Tanah nyatanya juga memudahkan masyarakat memiliki lahan yang terlindungi oleh hukum. Begitupun untuk investor, kebutuhan lahan untuk investasi dapat disediakan dengan legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Soal tanah, sangat riskan kepastian hukumnya. Dengan adanya lembaga semacam ini, bisa menjamin kepastian hukumnya,” ujar Acuviarta Kartabi, pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan yang saya temui minggu lalu.

Dengan jaminan kepastian hukum ini, menurut Acuviarta, akan meningkatkan minat berusaha dan pada akhirnya bisa menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat. Di tingkat yang lebih luas, kepastian hukum ini akan menarik minat investasi di Indonesia yang berimbas pada penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatkan pendapatan daerah.

Soal legalitas hukum ini  dirasakan betul oleh petani di Lembah Napu, Kabupaten Poso. Mereka yang tadinya bingung dengan status lahan bekas konflik Poso yang mereka gunakan, akhirnya kini bisa memiliki kepastian hukum. Pun dengan pemilik homestay di Desa Melaka yang memiliki sertifikat HGB yang resmi, yang bahkan bisa dipakai sebagai jaminan. 

Banyak Manfaat Lain Bank Tanah

Selain berefek langsung kepada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, keberadaan Bank Tanah bisa bisa menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan nasional, kepentingan sosial, dan kepentingan umum. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun